Didik Madiyono Ditunjuk sebagai Plt Ketua Dewan Komisioner LPS

5 days ago 17
Didik Madiyono Ditunjuk sebagai Plt Ketua Dewan Komisioner LPS Ilustrasi(Antara)

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melalui Rapat Dewan Komisioner (RDK), pada Selasa (9/9), resmi menunjuk Didik Madiyono sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua Dewan Komisioner LPS, efektif sejak 9 September 2025. Penunjukan ini dilakukan menyusul pengunduran diri Purbaya Yudhi Sadewa dari jabatan Ketua Dewan Komisioner setelah dirinya dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Keuangan pada Senin (8/9).

Sekretaris LPS, Jimmy Ardianto, menjelaskan bahwa penunjukan Didik, yang saat ini menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank, sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dasar hukumnya merujuk pada UU Nomor 24 Tahun 2004 tentang LPS, UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), serta Peraturan Dewan Komisioner (PDK) LPS mengenai tata tertib, pelaksana tugas, dan pengganti sementara.

“Selain itu, pertimbangannya karena Pak Didik Madiyono adalah satu-satunya anggota Dewan Komisioner yang setiap hari berkantor di LPS, sehingga memudahkan koordinasi dan operasional,” kata Jimmy dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Sebagai Plt Ketua Dewan Komisioner, Didik Madiyono akan memimpin operasional LPS hingga akhir masa tugas pada 24 September 2025. Sementara itu, proses seleksi ketua, wakil ketua, dan anggota Dewan Komisioner LPS periode 2025–2030 masih berlangsung hingga diputuskan DPR dan dilantik Presiden.

Sebelumnya, Presiden Prabowo melantik lima pejabat baru Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Senin (8/9), termasuk Purbaya Yudhi Sadewa yang menggantikan Sri Mulyani Indrawati sebagai Menteri Keuangan. Purbaya mengaku telah menyerahkan surat pengunduran diri dari LPS sebelum dilantik.

Adapun proses seleksi Dewan Komisioner LPS telah berjalan sejak awal Juli 2025. Pada 31 Juli, Panitia Seleksi telah memilih tiga calon ketua dan tiga calon anggota untuk diajukan kepada Presiden. Untuk posisi wakil ketua, Komisi XI DPR RI sudah menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) pada 2 Juli 2025 terhadap Doddy Zulverdi dan Farid Azhar Nasution. (E-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |