Mendikdasmen Abdul Mu'ti memberikan National Statement pada Konferensi Umum Ke-43 UNESCO di Samarkand, Uzbekistan, Selasa (4/11).(MI/ABDUL KOHAR)
MENTERI Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti tak mau melewatkan momentum bersejarah. Saat berpidato (memberikan National Statement pada Konferensi Umum Ke-43 UNESCO di Samarkand, Uzbekistan, Selasa (4/11), Abdul Mu'ti tak mau 'menyerah' oleh aturan durasi pidato 6 menit untuk 'menyimpan' salah satu dari dua pantun yang disiapkan.
Konferensi Umum UNESCO yang digelar untuk pertama kali di luar Paris, Prancis, sejak 1985 itu punya makna sejarah bagi Indonesia. Inilah untuk pertama kalinya, bahasa Indonesia resmi digunakan dalam berbagai pertemuan organisasi PBB yang membidangi pendidikan, sains, dan kebudayaan tersebut.
Karena sejarah itulah, Mendikdasmen memberikan 'totalitas', terutama agar bahasa Indonesia kian mendunia dan jadi bahasa resmi PBB setidaknya tahun 2040 mendatang. "Apalagi sekarang bahasa Indonesia sudah diterima di 57 negara di dunia. Kita punya BIPA (Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing) yang dikerja samakan Badan Bahasa dengan KBRI," kata Abdul Mu'ti kepada Media Indonesia, di Samarkand, Uzbekistan, Selasa (4/11).
Bukti bahwa Mendikdasmen sangat antusias dalam penginternasionalan bahasa Indonesia ialah saat menggunakan pantun dalam pidato di Sidang Umum UNESCO itu. Pantun merupakan tradisi lisan dan tradisi penuturan yang menjadi bagian penting pembentuk bahasa Indonesia.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti memasukkan pantun saat membuka dan menutup pidatonya di The 43rd Session of the UNESCO General Conference itu. Di pembuka, Abdul Mu'ti menyampaikan pantun: Bunga selasih mekar di taman, petik setangkai buat ramuan.
Terima kasih saya ucapkan, atas kesempatan menyampaikan pernyataan.
Tadinya, pantun pertama tersebut sempat diusulkan agar tidak usah dibacakan mengingat durasi total penyampaian pidato bisa melewati 6 menit dari yang disediakan jika naskah yang ada dibaca semua. Tapi, bagi Mendikdasmen, pantun itu penanda penting dalam pembentukan bahasa Indonesia. Pantun merupakan tradisi lisan yang diakui secara luas di Indonesia, Malaysia, dan sejumlah negara di Asia Tenggara.
Tradisi pantun telah berusia lebih dari 500 tahun dan merupakan bagian dari komunitas Melayu. Usia ini menunjukkan bahwa pantun telah menjadi tradisi lisan yang sangat tua, bahkan sebelum penetapan UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia tak Benda pada tahun 2020. Pantun digunakan untuk berbagai ekspresi budaya dan upacara adat.
Wajar bila Mendikdasmen Abdul Mu'ti memilih 'menegosiasikan' waktu demi pantun, sehingga pidatonya lewat 22 detik. Di akhir pidato penutup pun Mendikdasmen menyampailan pantun, Dari Jakarta ke Samarkan, kota bersejarah nan menawan.
Jika manusia bergandeng tangan, dunia kan indah penuh kedamaian.
Tepuk tangan dari seluruh delegasi sidang pun bergemuruh. Pantun dan bahasa Indonesia pun mulai menggema di sidang yang amat terhormat di Sidang Umum UNESCO, meski tanpa ada sahutan, 'cakeep...' dari peserta sidang. (H-2)


















































