Cemaran Cs-137 di Cikande Terlokalisasi, Publik Diminta Tenang

1 month ago 25
Cemaran Cs-137 di Cikande Terlokalisasi, Publik Diminta Tenang Area yang terpapar radioaktif Cesium-137 di Cikande.(Dok.Kementerian Lingkungan Hidup)

TEMUAN radionuklida Cesium-137 (Cs-137) di kawasan industri Serang disebut sebagai kasus yang bersifat terlokalisasi dan terkendali. Karenanya, Pakar Nuklir Djarot Sulistio Wisnubroto menimbau masyarakat untuk tenang. Djarot menjelaskan, Cs-137 lazim digunakan di industri maupun riset, misalnya untuk alat ukur kepadatan atau level. Dalam kondisi sumber tertutup, penggunaannya aman.

“Risiko baru muncul bila kemasan pelindungnya rusak atau terjadi cemaran di tanah dan permukaan. Namun Cs-137 bukan gas yang bisa menyebar bebas, melainkan cenderung menempel pada tanah atau material padat,” jelasnya kepada Media Indonesia beberapa waktu lalu. 

Terkait potensi bahaya, terdapat dua jalur utama. Pertama, paparan eksternal dari radiasi gamma jika seseorang berada sangat dekat dengan titik panas (hotspot) dalam waktu lama. Kedua, tertelan atau terhirup hanya menjadi isu bila ada debu terkontaminasi yang terpapar langsung tanpa perlindungan.

Djarot menegaskan, risiko sangat dipengaruhi oleh jarak dan lama paparan. “Menjauh beberapa meter dan membatasi area sudah sangat menurunkan risiko bagi masyarakat,” tambahnya.

Langkah teknis penanganan telah baku dan jelas. Area pertama-tama diamankan dengan pembatasan dan pengukuran radiasi. Lokasi hotspot dipetakan presisi, lalu sumber diangkat menggunakan alat pelindung khusus dan disimpan dalam wadah berlisensi. 

Setelah itu, dilakukan dekontaminasi berupa pengumpulan tanah atau material yang terkontaminasi, dibersihkan dengan metode basah atau vakum, dan diawasi ketat oleh petugas dengan pemantau dosis.

“Setelah pembersihan, dilakukan verifikasi pengukuran ulang dan hasilnya dilaporkan secara transparan kepada publik,” ujarnya.

Ia mengatakan imbauan diberikan secara tegas namun menenangkan. Warga diminta mematuhi pembatasan area, tidak mendekat atau menyentuh benda mencurigakan terutama scrap metal serta tidak perlu panik atau melakukan evakuasi di luar zona terbatas. Bila terpaksa melintas, masyarakat disarankan mencuci tangan dan alas kaki serta menghindari membawa tanah atau debu dari lokasi.

“Intinya, ini bukan situasi darurat yang menyebar luas. Dengan prosedur keselamatan standar, area dapat dipulihkan secara bertahap, dan risiko terhadap publik sangat rendah,” pungkasnya. (H-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |