Cegah Makanan Basi, Dapur SPPG Jangan Asal Lakukan Pengemasan

1 month ago 26
Cegah Makanan Basi, Dapur SPPG Jangan Asal Lakukan Pengemasan Dosen Sekolah Tinggi Kesehatan Respati Tasikmalaya Sinta Fitriani.(MI/KRISTIADI)

KASUS keracunan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) diduga bersumber dari makanan basi. Hal itu terjadi karena proses pengemasan yang serampangan.

"Pengemasan jangan langsung dilakukan guna mencegah makanan cepat basi. Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi juga harus memenuhi standar dan mengantongi sertifikat laik higiene sanitasi," ungkap praktisi kesehatan Sinta Fitriani.

Dosen pada Sekolah Tinggi Kesehatan Respati Tasikmalaya itu menambahkan
keracunan makanan terjadi kemungkinan besar karena dapur SPPG terburu-buru menyajikan makanan. Mereka mengemas langsung tanpa mendinginkan makanan lebih dahulu.

Pengolahan makanan, lanjutnya, juga perlu memperhatikan aspek kebersihan mulai pekerja, alat dan lingkungan serta teknik pemasakan dengan bahan makanan sampai matang. Selain itu juga pemisahan bahan mentah dan  matang guna mencegah kontaminasi.

"Penyimpanan makanan yang sudah dimasak dipastikan harus dalam kondisi suhu aman. Distribusiny juga harus tepat waktu," lanjutnya.

Sinta juga meminta semua dapur SPPG harus memenuhi standar, dan memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebelum beroperasi. Selain itu juga Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP).

Aspek kebersihan diri para pekerja juga harus mendapat perhatian. Mereka wajib mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktifitas, menggunakan alat perlindungan diri (APD) seperti masker, hairnet, dan sarung tangan. Saat menangani makanan yang sudah matang, mereka juga hrus menghindari perilaku makan minum, memakai handphone, atau meludah di area produksi makanan.

"Dari aspek lingkungan yng penting terutama memperhatikan kebersihan alat dapur guna mencegah bakteri dan noda mengeras, melakukan pencucian, pembilasan, sanitasi semua peralatan yang digunakan, menyimpan alat ditempat bersih dan kering serta memisahkan sampah organik, non organik lalu dibuang kepada tempatnya," katanya.

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |