
BADAN Gizi Nasional (BGN) menegaskan, bercermin dari kasus keracunan di berbagai daerah, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang baru diwajibkan menyajikan makanan MBG secara bertahap, dimulai dari porsi kecil hingga meningkat ke jumlah lebih besar.
“Untuk SPPG baru, kami sudah meminta agar pelayanan dilakukan bertahap, mulai dari jumlah kecil. Setelah terbukti mampu, barulah dinaikkan secara perlahan agar kualitas tetap terjaga,” kata Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana saat dihubungi, Jumat (19/9).
Ia juga mengingatkan SPPG lama untuk tidak lengah. Kewaspadaan, kata Dadan, harus dijaga pada seluruh aspek, mulai dari pemilihan bahan makanan, penggunaan alat masak, hingga proses penyajian.
“SPPG lama tetap kami minta waspada dan terus meningkatkan kualitas. Jika ada penggantian supplier bahan baku, prosesnya juga harus dilakukan bertahap agar ada saling jaga kualitas antar penyedia,” ujarnya.
Kasus dugaan keracunan makanan MBG terbaru terjadi di Kecamatan Tinangkung, Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah.
Data sementara pada 18 September pukul 16.45 WITA mencatat sebanyak 277 siswa dari SDN Tompudau, SMP Tinangkung, SMA Tinangkung, SMK Tinangkung, dan SD Pembina Salakan terdampak dugaan alergi setelah menyantap menu MBG. Dari jumlah tersebut, 32 siswa masih menjalani perawatan di RSUD Trikora, sementara 245 siswa lainnya sudah diperbolehkan pulang namun tetap dalam pengawasan tenaga kesehatan.
Pemantauan JPPI hingga September 2025 mencatat, tidak kurang dari 5.360 anak di berbagai daerah mengalami keracunan akibat program unggulan Presiden RI ini. (Z-10)