Butuh 787 Jam Kerja untuk iPhone 17? Ini Rinciannya

2 hours ago 1
Butuh 787 Jam Kerja untuk iPhone 17? Ini Rinciannya Berapa jam kerja yang dibutuhkan untuk membeli iPhone 17.(Apple Newsroom)

APPLE kembali merilis seri terbaru, iPhone 17, yang menjadi salah satu smartphone paling dinanti tahun ini. Di Indonesia, harga iPhone 17 varian dasar dengan penyimpanan 256 GB diperkirakan berada di kisaran Rp13 juta.

Angka ini tentu bukan jumlah kecil, apalagi jika dibandingkan dengan rata-rata upah minimum di berbagai daerah di Indonesia.

Upah Minimum di Indonesia Tahun 2025

Sebagai gambaran, Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp2.905.119,90 per bulan. Dengan jam kerja standar yaitu 176 jam per bulan (8 jam per hari, 5 hari kerja, selama 22 hari), maka upah per jam pekerja dengan gaji minimum adalah sekitar Rp16.520.

Perhitungan Jam Kerja untuk Membeli iPhone 17

Dengan asumsi harga iPhone 17 Rp13 juta dan upah minimum Rp16.520 per jam, maka:

  • Harga iPhone 17: Rp13.000.000
  • Upah per jam: Rp16.520
  • Total jam kerja dibutuhkan: 13.000.000 ÷ 16.520 = ±787 jam

Artinya, seorang pekerja dengan gaji UMP Banten perlu bekerja sekitar 787 jam hanya untuk bisa membeli iPhone 17.

Konversi ke Hari dan Bulan Kerja

Jika dihitung dalam jam kerja normal:

  • 787 jam setara dengan 98 hari kerja (sekitar 20 minggu atau 5 bulan).

Dengan kata lain, pekerja dengan gaji UMP harus menyisihkan gajinya selama 5 bulan penuh tanpa dipotong kebutuhan lain, hanya untuk membeli 1 unit iPhone 17.

Perbandingan dengan Daerah Lain

Tentu saja, jumlah jam kerja akan berbeda jika dibandingkan dengan kota atau kabupaten dengan UMK lebih tinggi, misalnya di DKI Jakarta atau Kota Tangerang. Semakin tinggi upah minimum di suatu daerah, semakin sedikit jam kerja yang diperlukan untuk membeli iPhone 17.

Kesimpulan

Membeli iPhone 17 di Indonesia bukan hal mudah bagi pekerja dengan gaji minimum. Dibutuhkan hampir 800 jam kerja atau 5 bulan gaji UMP untuk bisa membelinya. Fakta ini menunjukkan bahwa iPhone tetap menjadi simbol premium yang hanya bisa dijangkau sebagian masyarakat Indonesia tanpa perencanaan finansial yang matang. (Z-10)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |