
BUPATI Indramayu Lucky Hakim akan menjalani pembinaan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Selasa (6/5). Itu disebut merupakan sanksi bagi Lucky Hakim setelah pelesiran ke Jepang tanpa mengantongi izin dari Kemendagri saat libur Lebaran 2025.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengatakan Lucky Hakim akan menjalani pembinaan di Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil).
"Nanti Dirjen Adwil akan menyampaikan materi terkait dengan tugas-tugas pemerintahan, tata kelola Pemerintahan, dan ada kaitannya dengan Pak Bupati juga," kata Bima di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/5).
"Adwil ini kan di bawahnya ada Satpol PP, ada Damkar, ini semuanya. Besok dimulai dengan Adwil pagi-pagi. Nanti kami akan sampaikan lagi melalui Kapuspen, seperti apa, dan lokasinya di mana," tambahnya.
Bima mengatakan nantinya Lucky Hakim tidak hanya menjalani pembinaan di satu Ditjen Adwil. Setiap pekan Lucky Hakim akan berpindah ke unit pelaksana di Kemendagri yang lain.
"Setiap minggu akan berpindah," katanya.
Sebelumnya, Bupati Indramayu Lucky Hakim pelesiran ke Jepang tanpa mengantongi izin dari Kemendagri saat libur Lebaran 2025. Lucky Hakim mengaku siap menerima sanksi atas kesalahannya yang telah dia lakukan.
“Kalau memang ternyata sanksinya adalah saya harus diberhentikan selama tiga bulan, saya harus lakukan itu, saya harus terima itu dengan segala konsekuensinya,” ujar Lucky kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Kemendagri, Jakarta, pada Selasa (8/4).
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut Lucky Hakim mengaku tidak tahu aturan bepergian ke luar negeri yang mengharuskan kepala daerah mengantongi izin dari Kemendagri. Meski demikian, pihaknya akan memberikan salah satu bentuk sanksi ringan berupa pembinaan kepada Lucky Hakim. "Yang bersangkutan selama dua bulan mungkin setiap sepekan sekali magang di Kemendagri. Di dirjen-dirjen Kemendagri untuk mengetahui aturan-aturan yang ada," ucap Tito. (H-4)