BNPB: 25 Rumah Rusak Berat Imbas Gempa Bumi di Sumenep

1 month ago 12
 25 Rumah Rusak Berat Imbas Gempa  Bumi di Sumenep Gempa Bumi Sumenep(Dok.Google Maps)

BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan perkembangan terkini setelah gempa bumi Magnitudo 6,5 yang mengguncang Sumenep, Jawa Timur, dan sekitarnya pada Selasa (30/9) pukul 23.49 WIB. Hingga Jumat pagi (3/10), BNPB mencatat gempa berdampak pada enam kabupaten dan satu kota, dengan Kabupaten Sumenep sebagai wilayah paling terdampak. Desa Pancor, Prambanan, dan Gayam menjadi kawasan yang mengalami kerusakan cukup parah.

"BNPB bersama BPBD Jawa Timur dan BPBD kabupaten/kota terus melakukan monitoring, pendataan, serta distribusi bantuan kepada masyarakat terdampak," kata Kapusdatin BNPB, Abdul Muhari dalam keterangannya, Jumat (3/10).

Data sementara menunjukkan 25 rumah rusak berat, 22 rumah rusak sedang, 12 rumah rusak ringan, serta lebih dari 100 rumah terdampak lainnya. Selain itu, 12 fasilitas ibadah, dua fasilitas kesehatan, lima fasilitas pendidikan, dan satu rumah dinas turut dilaporkan rusak.

Dari sisi korban, tercatat tiga orang mengalami luka di Kabupaten Sumenep. Ketiganya sudah mendapat perawatan di puskesmas setempat dan diperbolehkan pulang.

BNPB menyebut, hingga kini terdapat sekitar 373 KK atau 1.306 jiwa yang mengungsi, dengan 6 KK atau 16 jiwa di antaranya terdampak langsung. Untuk memenuhi kebutuhan dasar, sejumlah bantuan logistik telah disalurkan, antara lain makanan siap saji, lauk pauk, terpal, selimut, tambahan gizi, dan paket family kits.

Kondisi di sejumlah wilayah dilaporkan mulai berangsur pulih. Listrik di Kecamatan Gayam, Kabupaten Sumenep, sudah kembali normal. Meski demikian, Abdul Muhari mengimbau masyarakat agar tetap waspada.

"Kami mengingatkan warga untuk tidak menempati bangunan yang retak atau rusak akibat gempa sebelum dipastikan aman. Pemeriksaan kelayakan rumah sangat penting untuk mencegah risiko lanjutan," ujarnya.

BNPB juga merekomendasikan agar Pemerintah Kabupaten Sumenep segera menetapkan status tanggap darurat bencana guna mempercepat proses penanganan. (H-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |