
BADAN Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat untuk mengenakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, menyusul sebaran abu vulkanik dari erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Bagi masyarakat yang terkena dampak sebaran abu vulkanik untuk memakai masker apabila beraktivitas di luar ruangan," kata Kepala BMKG Stasiun Meteorologi Kelas II El Tari Kupang Sti Nenotek dikutip Antara, Rabu (18/6).
Ia mengingatkan warga dan penumpang yang akan bepergian dengan moda transportasi udara agar selalu memperbarui informasi penerbangan. Beberapa bandara dilaporkan tutup sementara dan sejumlah penerbangan dibatalkan akibat abu vulkanik yang mengganggu ruang udara.
"Terus mengupdate informasi terkini dari pemerintah setempat dalam hal ini BPBD terkait dampak langsung dari letusan Gunung Lewotobi Laki-laki," katanya.
Berdasarkan data dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) dan Pusat Peringatan Abu Vulkanik (VAAC) Darwin, abu vulkanik Gunung Lewotobi telah mencapai ketinggian 53.000 kaki dan menyebar ke arah selatan hingga barat.
Sebaran abu terpantau meliputi wilayah Banyuwangi, Selat Bali bagian selatan, Samudra Hindia selatan Jawa Timur hingga ke NTT dan Laut Timor. Meski demikian, citra satelit Himawari-9 per pukul 19.00 WITA menunjukkan bahwa ruang udara di atas Flores saat ini dinyatakan bersih.
"Berdasarkan citra satelit ruang udara di Flores bersih dari sebaran abu vulkanik, kita berharap tidak ada letusan susulan lagi," katanya.
Sementara itu, Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa aktivitas Gunung Lewotobi Laki-laki masih tergolong tinggi. Hasil pengamatan visual dan instrumental menunjukkan peningkatan signifikan, sehingga statusnya tetap berada pada Level IV (Awas).
"Sehingga tingkat aktivitas Gunung Api Lewotobi Laki-laki masih tetap pada Level IV (Awas)," kata Kepala Badan Geologi Muhammad Wafid dalam keterangan yang diterima di Labuan Bajo, Rabu.
Masyarakat diimbau untuk terus mengikuti informasi resmi dari BPBD dan instansi terkait, serta tidak mudah terpengaruh oleh kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. (Ant/P-4)