
RAPAT Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG) pada 16–17 September 2025 memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis points (bps) menjadi 4,75%. Keputusan penurunan BI Rate, disebutkan, berdasarkan hasil asesmen terhadap perkembangan ekonomi dan prospek ke depan.
Bersamaan dengan itu, suku bunga deposit facility atau penempatan dana rupiah diturunkan menjadi 50 bps menjadi 3,75%, sementara suku bunga lending facility atau penyediaan dana rupiah turun 25 bps menjadi 5,5%.
Dengan keputusan ini, Bank Indonesia telah memangkas suku bunga acuan sebanyak enam kali, atau total 125 basis poin sejak September 2024 hingga September 2025. Gubernur BI Perry Warjiyo menuturkan, keputusan penurunan BI Rate sejalan dengan upaya mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Sekaligus menjaga inflasi 2025 dan 2026 tetap rendah dalam sasaran 2,5 ± 1 persen, serta memastikan stabilitas nilai tukar rupiah sesuai dengan fundamentalnya," katanya dalam konferensi pers RDG BI September secara daring, Rabu (17/9).
Ke depan, Bank Indonesia akan terus mencermati prospek pertumbuhan ekonomi dan inflasi dalam memanfaatkan ruang penurunan suku bunga dengan tetap mempertimbangkan stabilitas nilai tukar.
Selain itu, ekspansi likuiditas moneter dan kebijakan makroprudensial longgar akan terus diperkuat untuk menurunkan suku bunga, meningkatkan likuiditas, serta mendorong pembiayaan kredit guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
Di sisi lain, kebijakan sistem pembayaran juga diarahkan untuk memperkuat peran dalam mendorong ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri, dan peningkatan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran.
Secara keseluruhan, bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran akan terus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dengan tetap menjaga stabilitas. (M-1)