
KEPALA Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memastikan bahwa penyaluran anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak berhenti di BGN, tapi langsung dikirimkan ke Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) atau dapur MBG lewat Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
“(Anggaran MBG dikirim ke) KPPN langsung ke virtual account SPPG,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Selasa (23/9).
Perlu diketahui, KPPN ialah sebuah instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan yang bertugas mengelola keuangan negara di daerah, seperti menyalurkan anggaran APBN, menatausahakan penerimaan dan pengeluaran negara, serta menyusun laporan pelaksanaan APBN.
Secara terpisah, Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, memastikan bahwa anggaran MBG dari APBN secara langsung disalurkan kepada SPPG tanpa melalui pihak lainnya.
“Biaya MBG dari Kementerian Keuangan, masuk ke KPPN, dari KPPN langsung ke rekening dapur (SPPG). Rekening dapur ini berupa virtual account (VA), di mana VA merupakan joint account antara Kepala SPPG dengan Mitra. Jadi uang APBN itu tidak berhenti di Kantor BGN dan langsung ke dapur,” ujar Nanik.
Sebelumnya, Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, meminta Badan Gizi Nasional (BGN) untuk melakukan evaluasi terhadap Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang tidak memenuhi standardisasi.
“Jangan karena kejar target, tapi mengabaikan kualitas dan profesionalitas,” kata dia.
Lebih lanjut, dia meminta untuk menghentikan kapling-kapling kuota SPPG. Pasalnya ada dugaan oknum yang melakukan kapling-kapling kuota SPPG sehingga banyak masyarakat yang ingin ikut berpartisipasi di usaha ini tidak bisa ikut karena kuotanya sudah penuh tapi faktanya dapurnya tidak ada.
“Selain itu, SDM yang bertanggung jawab terhadap kontrol menu harus diganti jika terjadi keracunan, artinya yang bersangkutan tidak bekerja dengan benar,” tegas Irma. (H-2)