
BANGUNAN liar di sekitar Situ Ciburuy, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, ditertibkan. Tidak hanya bangunan rumah, sejumlah fasilitas umum seperti madrasah, masjid, hingga sekolah juga bakal dibongkar.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk Proyek Revitalisasi Situ Ciburuy dari UPTD Pengelola Sumber Daya Air (PSDA) Wilayah Sungai Citarum, Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jawa Barat, Ninda Agustina mengatakan, penertiban bangunan sebagai upaya penataan kawasan.
"Kita mengembalikan fungsi Situ Ciburuy sebagai wisata dan tempat penampungan air," ujarnya, Kamis (18/9).
Hasil pendataan sementara, ada sekitar 100 bangunan yang ditertibkan yang didominasi bangunan tempat tinggal. Namun untuk fasilitas umum, pembongkaran akan ditunda sambil menunggu tempat pengganti.
"Kemarin sudah disampaikan untuk fasilitas umum, nanti silakan mereka untuk mencari tempat penggantinya dulu," tuturnya.
Karena bangunan tersebut dikategorikan ilegal karena berdiri di wilayah sempadan danau yang merupakan milik negara, tidak akan ada kompensasi bagi warga yang terkena dampak penggusuran.
Rencana penertiban itu juga demi mengembalikan keseluruhan luas kawasan Situ Ciburuy yang mencapai 25 hektare. Sebagiannya telah dialihfungsikan oleh masyarakat menjadi area pertanian, usaha, bahkan tempat tinggal.
"Pada tahap awal, penertiban difokuskan di area hulu atau Situ 2, yang terdapat sawah, kolam, serta sejumlah warung. Kawasan ini akan diberi batas yang jelas, agar masyarakat mengetahui area mana yang dilarang untuk didirikan bangunan tanpa izin," tambahnya.
Proses pembongkaran bangunan menggunakan alat berat dan dikawal puluhan petugas TNI-Polri, Satpol PP, dan petugas SDA Jabar. Sebagian warga meminta waktu dan kepastian soal adanya uang pengganti pindah dari Pemprov Jawa Barat.
"Kami paham tanah ini milik pemerintah dan siap pindah, tapi kami minta pemerintah membantu menyediakan tempat sewa sementara dan penyimpanan barang," kata Neneng, warga.
Ia juga meminta agar rumah yang masih ditempati tidak dibongkar sampai penghuninya benar-benar pindah.
"Kalau rumah belum kosong, jangan dirobohkan dulu. Kami perlu waktu dan bantuan agar bisa beranjak dengan layak,” tandasnya.