Banyak Polisi tidak Paham Aturan Internal, Pengamat: Kualitas Pendidikan Perlu Ditingkatkan

2 hours ago 2
 Kualitas Pendidikan Perlu Ditingkatkan Ilustrasi .(MI/Yoseph Pencawan)

PENELITI Hak Asasi Manusia (HAM) dan Reformasi Sektor Keamanan dari Setara Institute, Ikhsan Yosarie menilai masih banyak anggota kepolisian di lapangan yang tidak memahami aturan pemolisian, termasuk tata cara penanganan demonstrasi.

Hasil studi yang dilakukan Setara Institute menunjukkan masih lemahnya kapasitas sebagian besar anggota, terutama polisi di daerah maupun yang baru masuk terkait peraturan internal kepolisian. 

“Banyak terutama anggota-anggota kepolisian di daerah ataupun bahkan yang baru masuk masih belum memiliki kapasitas yang memadai untuk aspek-aspek seperti pengetahuan. Apakah mereka sudah tahu bahwa mereka memiliki Perkap HAM misalnya, atau memiliki peraturan yang sudah mengatur bagaimana menggunakan senjata api,” kata Ikhsan dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (19/9).

Ikhsan menilai, aturan-aturan dasar seperti Perkap HAM atau tata cara penggunaan senjata api masih minim dipahami aparat di lapangan. Oleh karena itu, diperlukan program peningkatan kapasitas berkelanjutan. 

“Maka salah satu hal yang bisa dilakukan misalnya capacity building, terutama untuk polisi-polisi muda dan juga polisi-polisi yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik ataupun yang dalam demonstrasi,” ujarnya.

Ikhsan juga menegaskan pentingnya untuk memastikan seluruh polisi di daerah memahami aturan substantif yang berkaitan langsung dengan fungsi mereka di lapangan. 

“Pastikan semua kepolisian di daerah memahami peraturan yang substantif dalam hal berkaitan dengan fungsi-fungsi mereka di lapangan seperti Perkap HAM atau Perkap yang berkaitan dengan penggunaan senjata api,” imbuhnya.

Selain capacity building, Setara menekankan pentingnya peningkatan kualitas pendidikan. Menurutnya, semakin tinggi pendidikan anggota kepolisian akan semakin moderat dan demokratis cara pandang maupun mekanisme kerja aparat di lapangan. 

“Ada yang namanya policy sekuler dengan memastikan bahwa tingkat pendidikan dari anggota kepolisian itu perlu banyak ditingkatkan. Ini akan meningkatkan kemampuan mereka termasuk dalam pengamanan masyarakat dalam demonstrasi,” terangnya.

Ia juga mendorong agar anggota Polri tidak alergi terhadap peningkatan pendidikan. Lebih jauh, Ikhsan juga menyoroti pentingnya kehadiran polisi perempuan dalam tubuh kepolisian. 

“Termasuk mendorong penambahan anggota-anggota kepolisian yang perempuan untuk memoderasi cara pandang ataupun mekanisme kerja mereka dalam penanganan masyarakat di lapangan,” pungkasnya. (Dev/P-2) 

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |