
DIREKTORAT Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menggelar program Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) bagi puluhan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Kegiatan yang berlangsung pada 20–22 Mei 2025 bagian dari semangat mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi. Sebanyak 54 orang peserta dimana 50 orang di antaranya berasal dari Pemkot Banjarmasin. Kegiatan ini juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat pendidikan antikorupsi di tingkat lokal, sejalan dengan strategi Trisula KPK yaitu pencegahan, pendidikan, dan penindakan.
Inspektur Kota Banjarmasin, Dolly Syahbana, menyambut baik kehadiran PAKSI di kota seribu sungai ini. Ia melihatnya sebagai bentuk nyata komitmen daerah melawan praktik korupsi. "Kami berharap dengan adanya Penyuluh Antikorupsi di Kota Banjarmasin ini dapat menciptakan pemerintahan yang bersih," ujar Dolly.
Dolly menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak, mulai dari pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD), aparatur sipil negara (ASN), hingga masyarakat untuk bersama-sama mencegah korupsi.
Senada Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, Yonathan Demme Tangdilintin mengatakan perjuangan melawan korupsi tidak bisa hanya dilakukan oleh KPK.
"Dalam hal ini dibutuhkan peran serta berbagai elemen masyarakat, salah satunya kerja sama dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, terutama dengan pemerintah daerah, seperti Pemerintah Kota Banjarmasin yang diharapkan dapat menjangkau seluruh ASN di daerah terkait," ujarnya.
Program sertifikasi ini menjadi jalur resmi bagi calon penyuluh antikorupsi untuk memperoleh sertifikasi dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) KPK. Yonathan menjelaskan, salah satu langkah konkret yang dilakukan oleh Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK melalui LSP KPK adalah dengan mencetak agen-agen Penyuluh Antikorupsi.
“Melalui sertifikasi Penyuluh Antikorupsi, kami ingin mendorong munculnya agen-agen perubahan, baik dari instansi pemerintah, masyarakat, hingga dunia pendidikan. Mereka inilah yang dipercaya memiliki kompetensi menjadi penyambung pesan integritas dan nilai-nilai antikorupsi di tengah masyarakat,” papar Yonathan.
Kegiatan sertifikasi PAKSI di Kota Banjarmasin ini dirancang dengan dua skema, yakni skema penyuluh antikorupsi pertama jalur pengalaman dan penyuluh antikorupsi madya jalur pengalaman. (E-2)