Baleg DPR RI menyerap berbagai aspirasi dari masyarakat, tokoh agama, akademisi, dan pemerintah daerah di Papua Barat Daya, terkait penyusunan RUU BPIP, dalam rapat dengar pendapat di Gedung Lambert Jitmau, Kota Sorong, Papua Barat Daya (PBD), Rabu (29/10)(MI/HO)
BADAN Legislasi (Baleg) DPR RI menyerap berbagai aspirasi dari masyarakat, tokoh agama, akademisi, dan pemerintah daerah di Papua Barat Daya, terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), dalam rapat dengar pendapat yang berlangsung di Gedung Lambert Jitmau, Kota Sorong, Papua Barat Daya (PBD), Rabu (29/10).
Kegiatan itu juga dihadiri Wali Kota Sorong Septinus Lobat, Wakil Wali Kota Sorong Anshar Karim, Asisten Bidang Administrasi, Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Sorong, Thamrin Tajuddin, dan Kepala Badan Kesbangpol Kota Sorong Hendrikus Momot.
Dalam sambutannya, Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu menyampaikan apresiasi atas kehadiran Baleg DPR RI di Sorong, untuk mendengar langsung pandangan daerah terhadap RUU BPIP.
Ia menekankan pentingnya pemerataan kesempatan bagi putra-putri Papua di seluruh Indonesia serta penerapan nilai-nilai Pancasila secara nyata dalam kehidupan berbangsa.
“Kalau Papua maju, Indonesia juga maju. Ideologi Pancasila jangan hanya tertulis di dokumen, tapi harus dilaksanakan dalam kebijakan yang memberi keadilan dan akses bagi semua anak bangsa,” ujarnya.
Selanjutnya, Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan, dalam sambutan menjelaskan, penguatan BPIP melalui undang-undang sangat penting agar pembinaan ideologi Pancasila memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak mudah diubah. RUU BPIP, katanya, telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2025 Nomor 25.
“Kami ingin memastikan BPIP tidak hanya menjadi lembaga seremonial, tetapi memiliki kewenangan strategis dalam membumikan Pancasila hingga ke tingkat daerah,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Baleg DPR RI Mayjen TNI Mar. (Purn) Sturman Panjaitan menambahkan, kunjungan ini dilakukan untuk menjaring masukan langsung dari masyarakat dan pemerintah daerah, agar pelaksanaan nilai-nilai Pancasila benar-benar relevan dengan kondisi sosial budaya di Papua Barat Daya.
“Kami ingin BPIP ke depan membumi, bukan hanya tulisan indah di atas kertas,” katanya.
Dalam sesi penyampaian aspirasi, pihak akademisi, tokoh agama, perwakilan masyarakat, Danrem 181 PVT mewakili Forkopimda menyampaikan pandangan bahwa peran BPIP selama ini belum berjalan efektif, khususnya di dunia pendidikan tinggi.
Diharapkan agar RUU BPIP nantinya memberi dasar hukum yang kuat agar pembinaan ideologi bisa masuk ke kurikulum pendidikan secara terstruktur.
Beberapa tokoh masyarakat menilai bahwa kehidupan masyarakat Papua sejatinya sudah mencerminkan nilai-nilai Pancasila, terutama dalam hal toleransi dan gotong royong. Kabupaten Sorong disebut sebagai contoh nyata karena pernah meraih Harmony Award dan memiliki Kampung Pancasila sebagai simbol kehidupan rukun antarumat beragama.
Selain itu, perwakilan masyarakat juga meminta agar aspirasi dari Papua tidak hanya didengar tetapi ditindaklanjuti secara nyata, mengingat mereka telah lama mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Ia menilai bahwa tantangan utama bukan pada pemahaman ideologi, melainkan pada konsistensi implementasi Pancasila dalam kebijakan nasional.
Baleg DPR RI juga diingatkan agar pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar memberikan kewenangan kepada orang asli Papua untuk menentukan arah pembangunan di daerahnya.
Diusulkan agar pengaturan dalam pemilihan gubernur, bupati, dan anggota DPR, menegaskan keterlibatan orang Papua sebagai bentuk penghormatan terhadap hak-hak politik dan kearifan lokal.
Menutup kegiatan tersebut, Ketua Baleg menyampaikan terima kasih atas semua masukan yang dinilai sangat substansial dan menggambarkan semangat Pancasila yang hidup di Papua Barat Daya.
Ditegaskannya, semangat keadilan sosial harus diwujudkan dalam bentuk pemerataan kesejahteraan dan akses ekonomi bagi masyarakat Papua.
“Kekayaan sumber daya alam yang besar tidak boleh membuat rakyatnya tetap miskin. Itu bertentangan dengan nilai keadilan sosial,” tegas Ketua Baleg.
Ia juga menambahkan bahwa, demokrasi politik dan kedaulatan rakyat harus terus diperkuat agar tidak mengalami kemunduran. Aspirasi dari Papua Barat Daya terkait keterwakilan, keadilan, dan kearifan lokal akan dibawa ke Jakarta sebagai bahan penting dalam pembahasan RUU BPIP di tingkat nasional. (Z-1)


















































