Awas, Banjarnegara, Wonosobo dan Temanggung Berpotensi Cuaca Ekstrem Kamis 9 Oktober

3 weeks ago 25
Awas, Banjarnegara, Wonosobo dan Temanggung Berpotensi Cuaca Ekstrem Kamis 9 Oktober Cuaca cerah berawan di Pegunungan Dieng dilihat dari di Karangtengah, Kecamatan Batur, Banjarnegara Kamus (9/10)(MI/AKHMAD SAFUAN)

CUACA Ekstrem berupa hujan lebat disertai angin kencang sambaran petir berpotensi di tiga daerah di Jawa Tengah Kamis (9/10), diminta warga untuk waspada terhadap bencana hidrometeorologi seperti tanah longsor, banjir dan angin puting beliung.

Pada pagi hingga siang cuaca di Jawa Tengah pada umumnya cerah dan berawan, namun memasuki sore hingga awal malam hujan ringan-sedang berpeluang mengguyur di bejasan daerah terutama di kawasan pegunungan dan dataran tinggi, bahkan tiga daerah yakni Banjarnegara, Wonosobo dan Temanggung berpotensi dilanda cuaca ekstrem.

"Waspadai bencana hidrometeorologi sebagai dampak perubahan cuaca, terutama pada daerah dilanda cuaca ekstrem tersebut," kata Prakirawan BMKG Stasiun Meteorologi Ahmad Yani Semarang Arif N Kamis (9/10).

Daerah di Jawa Tengah berpeluang diguyur hujan ringan-sedang, ungkap Arif, yakni Banyumas, Purbalingga, Mungkid, Boyolali, Karanganyar, Kajen, Magelang, Bumiayu, Majenang dan Ambarawa, sedangkan daerah lainnya hanya hujan ringan dan sebafian diantaranya tetap berawan sepanjang hari.

Angin bertiup dari arah timur ke selatan dengan kecepatan 10-30 kilometer per jam, lanjut Arif, suhu udara berkisar 18-34 derajat celcius dan kelembaban udara 40-95 persen, tinggi gelombang di perairan utara 0,5-1,25 meter dan di perairan selatan 1,25-2,5 meter.

Prakirawan BMKG Stasiun Maritim Tanjung Emas Semarang Shafira Tsanyfadhila sebelumnya mengungkapkan cuaca di perairan utara Jawa Tengah pada Kamis (9/10) bagus yakni cerah dan berawan, ketinggian gelombang landai sehingga cukup aman untuk aktivitas pelayaran serta tidak terjadi air laut pasang.

Namun di perairan selatan masih terjadi gelombang tinggi, menurut Shafira Tsanyfadhila, cukup untuk diwaspadai bagi warga berkegiatan di laut tersebut, terutama saat kecepatan angin diatas 15 knot cukup berisiko terhadap aktivitas pelayaran seperti kapal nelayan dan tongkang. (H-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |