Atasi Macet, DPRD Minta Pemprov DKI Batasi Pengunaan Kendaraan Pribadi

6 days ago 19
Atasi Macet, DPRD Minta Pemprov DKI Batasi Pengunaan Kendaraan Pribadi Ilustrasi.(Dok.MI)

FRAKSI Partai Golkar DPRD DKI Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk menekan penggunaan kendaraan pribadi yang menjadi biang utama kemacetan ibu kota. Dorongan itu disampaikan anggota Fraksi Golkar, Sardy Wahab Sadri, dalam rapat paripurna pemandangan umum fraksi terhadap RAPBD DKI 2026 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (8/9).

“Jakarta masih termasuk kota dengan kemacetan terburuk di dunia. Data TomTom Traffic Index 2023 mencatat rata-rata waktu tempuh di Jakarta lebih dari 20 menit per 10 km. Itu berarti produktivitas warga banyak terbuang di jalan,” ujar Sardy, dikutip Selasa (9/9).

Menurut Sardy, alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 yang mencapai Rp6,88 triliun untuk jalan, jaringan, dan irigasi, serta Rp5,18 triliun untuk penyertaan modal MRT menunjukkan komitmen Pemprov pada transportasi publik. Namun, kata dia, masalah utama justru terletak pada ketergantungan warga terhadap kendaraan pribadi.

“Tanpa pembatasan tegas, transportasi publik tidak akan cukup mengurangi kemacetan,” tegasnya.

Oleh karena itu, Fraksi Golkar menekankan dua hal penting. Pertama, Pemprov DKI harus menjamin transportasi publik yang nyaman, terjangkau, aman, dan tepat waktu sehingga benar-benar menjadi pilihan utama masyarakat. Ia menyinggung masih adanya sejumlah kelurahan yang belum terjangkau transportasi, salah satunya Kalibaru, Cilincing, dengan penduduk sekitar 147 ribu jiwa.

“Kalibaru itu kampung nelayan dengan akses jalan sempit dan minim layanan transportasi publik terintegrasi. Padahal armada untuk rute Jaklingko seperti JAK 65, JAK 94, JAK 96, JAK 97, JAK 109, JAK 111, JAK 114, JAK 116, dan JAK 119 sudah lama tersedia, tapi mangkrak tidak beroperasi. SK Kadishub soal rute Jaklingko yang tertunda sejak pandemi harus segera direalisasikan tahun ini,” papar Sardy.

Kedua, pihaknya menilai kebijakan pembatasan kendaraan pribadi seperti parkir progresif maupun rencana penerapan Electronic Road Pricing (ERP) hanya akan efektif jika transportasi publik sudah benar-benar siap melayani warga secara merata dan berkualitas.

“Kalau transportasi umum belum siap, kebijakan pembatasan kendaraan pribadi hanya akan menambah beban masyarakat, bukan solusi,” tutupnya. (H-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |