Webinar Efektivitas Kinerja JF ASN(Tangkapan layar Webinar)
Lembaga Administrasi Negara (LAN) menyoroti kelompok aparatur sipil negara (ASN) jabatan fungsional ahli muda sebagai segmen kritis yang membutuhkan intervensi kebijakan segera.
Baca juga: LAN: Pejabat Fungsional Jadi Ujung Tombak Pelayanan Publik
Hasil survei nasional menunjukkan kelompok ASN di jenjang ini menghadapi beban kerja tinggi, tetapi masih mengalami keterbatasan dalam dukungan organisasi, kesempatan pengembangan karier, serta minimnya sistem pembinaan dan reward yang merata.
Baca juga: KLHK Ingin Personel Manggala Agni Masuk Jabatan Fungsional
Ketua Tim Survei Nasional Pusat Kajian Manajemen Kinerja (Pusjar SKMK) LAN, Bujang Syaifar menjelaskan, posisi ahli muda memiliki peran strategis sebagai penghubung antara pelaksana teknis dan perencana kebijakan.
“Untuk jenjang muda perlu intervensi prioritas. Sedangkan jabatan madya dan utama bisa dioptimalkan sebagai agen perubahan melalui mentoring lintas jenjang,” ujar Bujang dalam paparan hasil Webinar Efektivitas Kinerja JF ASN, Kamis (6/11).
Menurut Bujang, survei nasional yang dilakukan terhadap 2.886 ASN fungsional dari berbagai instansi pusat dan daerah itu juga menunjukkan adanya kesenjangan akses pembinaan dan pengembangan kompetensi yang signifikan di kalangan ASN muda.“Ada kesenjangan akses pembinaan yang signifikan, terutama bagi ASN muda. Sistem penghargaan juga belum merata dan partisipasinya belum optimal,” jelasnya.
Empat langkah
Menanggapi hasil tersebut, LAN menyiapkan empat langkah kebijakan jangka pendek untuk memperkuat efektivitas jabatan fungsional, terutama bagi ASN di jenjang awal.
Langkah pertama adalah program percepatan karier (career acceleration) berbasis kompetensi dan mentoring terarah. Kedua, reformasi sistem reward dan partisipasi berbasis unit kerja untuk memperkuat kolaborasi sekaligus mempercepat akselerasi karier.
Selanjutnya, LAN mendorong redistribusi beban kerja berbasis data melalui sistem job matching yang lebih akurat, serta penguatan dukungan organisasi lewat standar minimum akses pelatihan, sarana kerja, dan supervisi.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap ASN, terutama di jenjang muda, mendapatkan pembinaan yang adil dan kesempatan karier yang jelas,” kata Bujang.
Selain langkah jangka pendek, LAN juga merancang kebijakan jangka panjang yang bersifat struktural mencakup penataan penempatan berbasis kompetensi, integrasi outcome dalam sistem pengukuran kinerja, dan skema penghargaan baru yang menilai inovasi, kolaborasi, serta mentoring lintas jenjang.
“Langkah-langkah ini penting untuk memastikan profesionalisme ASN fungsional tetap terjaga dan berkelanjutan,” tutur Bujang.
Sebagai tindak lanjut hasil survei, LAN akan bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan instansi pembina jabatan fungsional untuk melaksanakan rencana aksi nasional.
Bujang menjelaskan Program tersebut meliputi audit kompetensi, pemetaan jabatan, dan mentoring lintas jenjang sebagai upaya memperkuat kapasitas ASN di seluruh instansi.
“Kami berharap kebijakan ini bisa dijalankan secara terukur dalam enam hingga dua belas bulan ke depan,” pungkasnya.


















































