ASN Bali Keluhkan Pungutan Berkedok Donasi Korban Banjir dengan Angka Fantastis

2 hours ago 1
ASN Bali Keluhkan Pungutan Berkedok Donasi Korban Banjir dengan Angka Fantastis Contoh laporan pungutan donasi korban banjir bagi ASN dan guru di Bali.(MI/Arnoldus Dhae)

GURU dan ASN di Bali mengeluhkan pungutan donasi bagi korban bencana alam dengan angka yang ditentukan. Keluhan tersebut beredar liar di media sosial. 

Judul donasi tersebut diperuntukkan bagi korban banjir, namun angkanya sudah ditentukan dan wajib dibayarkan. Beberapa ASN terutama guru dan PPPK yang dikonfirmasi membenarkan terjadinya pungutan yang angkanya ditentukan tersebut. 

"Kami sudah bayar. Sesuai dengan angka yang ditentukan tersebut," ujar seorang guru berstatus PPPK yang meminta namanya tidak disebutkan karena takut terhada atasan di lembaganya. 

Ia menjelaskan jika donasi itu wajib dibayar. Pembayarannya tidak melalui transfer tetapi diberikan secara tunai.

Wajib Laporkan Donasi

Setelah dibayar, ASN tersebut harus melaporkan melalui scan barcode. Saat barcode tersebut dipindai, akan muncul kolom isian berupa nama, NIP, dan sekolah. Untuk di lembaga pendidikan, pungutan dipimpin langsung oleh kepala sekolah atau guru senior yang ditunjuk. 

Adapun besaran donasi untuk para guru ini terdiri atas kepala sekolah Rp1.250.000, jabatan fungsional/jafung muda Rp1.100.000, guru ahli madya Rp1.000.000, guru ahli muda Rp500.000, guru ahli pertama Rp300.000, guru ahli utama Rp1.250.000, staf golongan 1 Rp100.000, staf golongan II/jafung penyelia Rp200.000, staf golongan III/jafung pertama Rp300.000, dan PPPK Rp150.000. 

Sebelumnya, juga beredar instruksi untuk mengumpulkan uang bagi seluruh pegawai, kecuali kontrak dan karyawan terdampak dan dibuktikan dengan data lokasi laporan tersebut dibuat dengan daftar nama lengkap beserta golongan dan jumlah donasi yang sudah ditentukan. 

Adapun besaran donasi bagi para pegawai ini terdiri atas Sekda Rp3.000.000, JPT/jabatan pimpinan tinggi eselon II/a Rp2.500.000, JPT eselon II/b Rp2.000.000, jafung utama Rp1.250.000, eselon III/a Rp1.500.000, eselon III/b Rp1.250.000, jafung madya Rp1.000.000, eselon IV Rp750.000, jafung muda Rp500.000, pelaksana Rp200.000-Rp300.000 sesuai golongan, dan PPPK Rp150.000. 

Donasi Tidak Sesuai

Media Indonesia terus mencoba menghubungi Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Pemprov Bali Boy Jayawibawa baik melalui telepon maupun pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada respons. Sementara pesan WhatsApp terlihat sudah dibaca. 

Diketahui jumlah ASN di Bali mencapa lebih dari 120 ribu orang. Artinya uang yang terkumpul bisa mencapai puluhan miliar rupiah. Di sisi lain, laporan donasi ke korban banjir di Bali justru tidak sampai mencapai angka puluhan miliar. (OL/E-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |