
AMERIKA Serikat (AS) mengumumkan sanksi terhadap Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk wilayah Palestina yang diduduki, Francesca Albanese, atas perannya dalam penyelidikan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap dugaan kejahatan perang yang melibatkan warga Israel dan AS. Menteri Luar Negeri Marco Rubio menyampaikan bahwa Albanese akan dikenai pembatasan masuk ke wilayah AS serta dilarang memiliki aset atau properti di negara tersebut.
Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan sanksi yang diteken Presiden Donald Trump pada Februari lalu, menyusul penyelidikan ICC terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan anggota kabinetnya. "Kami tidak akan menoleransi kampanye perang politik dan ekonomi ini yang mengancam kepentingan dan kedaulatan nasional kami," kata Rubio.
Sanksi itu juga menanggapi laporan Albanese yang mendukung penyelidikan terhadap sejumlah perusahaan dan eksekutif Amerika yang dianggap mengambil keuntungan dari konflik di Gaza. Albanese, seorang sarjana hukum asal Italia yang menjabat sebagai pelapor khusus sejak 2022, dikenal sebagai pengkritik keras tindakan militer Israel di Jalur Gaza.
Di pihak keadilan
Pakar PBB itu juga dilarang memasuki wilayah Israel sejak Desember lalu. "Saya berdiri teguh dan meyakinkan di pihak keadilan seperti yang selalu saya lakukan," tulis Albanese menanggapi pengumuman sanksi di media sosialnya, seperti dilansir NY Times, kemarin.
Dalam laporan terbarunya kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB akhir Juni lalu, Albanese menyebut Israel bertanggung jawab atas salah satu genosida paling kejam dalam sejarah modern. Dia juga menyoroti keterlibatan sejumlah perusahaan besar, termasuk BlackRock dan Vanguard, dalam memperoleh keuntungan dari meningkatnya anggaran militer Israel sejak dimulainya operasi militer di Gaza pada Oktober 2023.
Albanese mendesak negara-negara anggota PBB untuk menjatuhkan sanksi dan embargo senjata terhadap Israel serta menangguhkan hubungan perdagangan dan investasi dengan negara tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelanggaran hukum internasional di wilayah Palestina.
Tidak tahu malu
Sekretaris Jenderal Amnesty International, Agnes Callamard, mengecam langkah sanksi AS terhadap Francesca Albanese. Dia menyebut tindakan tersebut sebagai bagian dari upaya sistematis untuk membungkam suara yang menuntut akuntabilitas atas pelanggaran hak asasi manusia di Palestina.
"Ini serangan yang tidak tahu malu dan transparan terhadap prinsip-prinsip dasar keadilan internasional," kata Callamard seperti dikutip Amnesty.org. "Pelapor Khusus tidak ditunjuk untuk menyenangkan pemerintah atau menjadi populer, melainkan melaksanakan mandat mereka, saat kelangsungan hidup warga Palestina di Jalur Gaza yang diduduki dipertaruhkan," sebutnya.
Dia menambahkan bahwa tindakan AS merupakan kelanjutan dari serangan pemerintahan Trump terhadap hukum internasional dengan tujuan melindungi Israel dari akuntabilitas. Amnesty International mendesak negara-negara lain untuk menolak sanksi tersebut dan mendorong PBB untuk memberikan dukungan penuh kepada Albanese sebagai pakar independen.
Instrumen penting PBB
Presiden Dewan Hak Asasi Manusia PBB mengatakan, kemarin, bahwa ia menyesalkan keputusan Washington untuk memberikan sanksi kepada seorang pakar yang ditunjuk badan tersebut atas kritiknya terhadap kebijakan AS di Gaza. "Saya menyesalkan keputusan Pemerintah Amerika Serikat untuk menjatuhkan sanksi kepada Nona Francesca Albanese," kata Duta Besar Swiss dan Presiden Dewan Hak Asasi Manusia PBB, Jurg Lauber, dalam satu pernyataan.
Hukuman itu muncul setelah Washington bulan lalu menjatuhkan sanksi kepada empat hakim ICC. Israel yang juga kritikus keras Dewan Hak Asasi Manusia PBB, khususnya Albanese, memuji tindakan Rubio terhadap pelapor tersebut. "Albanese secara konsisten telah merusak kredibilitas Dewan Hak Asasi Manusia PBB dengan mempromosikan narasi palsu dan mendorong tindakan hukum yang tidak sah yang mengabaikan realitas di lapangan," kata Duta Besar Israel untuk PBB, Danny Danon.
Lauber menekankan dalam pernyataannya bahwa pelapor khusus merupakan instrumen penting dewan dalam memenuhi mandatnya untuk memajukan dan melindungi semua hak asasi manusia di seluruh dunia. "Saya menyerukan kepada seluruh negara anggota PBB untuk bekerja sama sepenuhnya dengan pelapor khusus dan pemegang mandat dewan dan menahan diri dari segala bentuk intimidasi atau pembalasan terhadap mereka," ujarnya.
Israel serang klinik
Ketika AS menjatuhkan sanksi kepada pelapor khusus PBB, genosida Israel di Gaza masih bersambung. Badan pertahanan sipil Gaza mengatakan, kemarin, setidaknya 52 orang, termasuk 8 anak dan 2 perempuan, tewas oleh pasukan Israel di wilayah Palestina yang dilanda perang selama lebih dari 21 bulan. Gelombang serangan mematikan terjadi hanya beberapa jam setelah Hamas mengumumkan kesediaannya membebaskan 10 sandera sebagai bagian dari perundingan gencatan senjata tidak langsung dengan Israel di Qatar.
Pejabat pertahanan sipil Mohammad al-Mughair mengatakan dari 52 korban jiwa itu, 17 orang tewas dalam serangan terhadap kumpulan warga di depan klinik, Deir el-Balah, Gaza tengah. Tidak ada komentar langsung dari militer Israel dan AFP tidak dapat memverifikasi secara independen jumlah korban dan detailnya karena pembatasan media.
Empat orang tewas dan beberapa lain luka-luka dalam serangan udara dini hari di satu rumah di kamp Al-Bureij, Gaza tengah. Rekaman AFP dari Al-Bureij menunjukkan suaatu keluarga, termasuk tiga anak kecil, duduk di antara puing-puing di luar tenda mereka yang hancur lebur setelah serangan udara menghantam rumah di sebelahnya. (I-2)