
DIREKTUR Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Laode Sulaeman membantah anggapan pemerintah memonopoli bahan bakar minyak (BBM). Pernyataan ini disampaikan menanggapi keluhan terkait dorongan agar stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta membeli BBM dari Pertamina, menyusul terjadinya kekosongan stok di SPBU swasta dalam sebulan terakhir.
Menurut Dirjen Migas ESDM Laode Sualeman, pemerintah justru sudah memberikan keleluasaan kepada SPBU swasta dengan menetapkan kuota impor BBM hingga 110 persen dibandingkan tahun 2024. “Kalau monopoli, tidak mungkin diberikan kuota impor 110 persen, kan? Gimana sih,” ujarnya di Kementerian ESDM.
Ia menjelaskan, kekurangan pasokan BBM di SPBU swasta dapat dipenuhi melalui Pertamina. “Bukan berarti Pertamina memiliki kelebihan stok. Tetapi kekurangan SPBU swasta bisa diambil dari Pertamina,” tambahnya.
Laode juga mengungkapkan pihaknya telah memanggil perwakilan SPBU swasta bersama Pertamina Patra Niaga untuk membahas persoalan tersebut. Dalam rapat itu, dibahas berbagai isu dan langkah sinkronisasi antara SPBU swasta dan Pertamina.
“Tadi pagi saya sudah koordinasi dengan Dirut Pertamina. Insya Allah sore ini kami akan mengirim surat ke Pertamina Patra Niaga untuk menindaklanjuti hasil rapat kemarin,” jelasnya.
Dengan begitu, lanjut Laode, kebijakan pemenuhan kekurangan pasokan BBM SPBU swasta melalui Pertamina dapat segera diimplementasikan. Namun, sejauh ini SPBU swasta belum mengajukan permintaan resmi ke Pertamina. “Mereka masih melakukan analisis internal di masing-masing perusahaan,” pungkasnya.
Alokasi Kuota BBM SPBU Swasta
Dalam kesempatan sama, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan pemerintah telah memberikan alokasi kuota bahan bakar minyak (BBM) kepada seluruh perusahaan swasta yang mengoperasikan SPBU.
Kuota tersebut bahkan dinaikkan sebesar 110% dibandingkan tahun sebelumnya. Sebagai contoh, jika sebuah perusahaan pada 2024 mendapat jatah 1 juta kiloliter, maka pada 2025 kuotanya menjadi 1,1 juta kiloliter. Namun, Bahlil mengatakan pemerintah tidak bisa memberikan tambahan kuota BBM swasta.
"Kalau mau minta lebih, ini kan menyangkut dengan hajat hidup orang banyak. Ini cabang-cabang industri. Kalau mau lebih silahkan berkolaborasi dengan Pertamina," tegas Politikus Partai Golkar itu. "Jangan sampai kebutuhan energi yang menyangkut cabang-cabang produksi dan hajat hidup orang banyak hanya diserahkan kepada mekanisme pasar,” pungkasnya. (M-1)