Amnesty International: Tak Ada Pelanggaran Hukum Dilakukan Ferry Irwandi

2 hours ago 3
 Tak Ada Pelanggaran Hukum Dilakukan Ferry Irwandi CEO Malaka Project Ferry Irwandi .(Akun X/Ferry Irwandi)

DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai, sedari awal tak ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh CEO Malaka Project Ferry Irwandi dalam bentuk apa pun. Menurutnya, itu semata penggunaan hak untuk berpendapat sebagai masyarakat. 

"Sedari awal kami melihat tidak ada masalah pelanggaran hukum apa pun yang dilakukan oleh Ferry Irwandi. Yang dilakukan dia hanyalah mengutarakan pikiran dan pendapatnya, termasuk berpartisipasi dlm kehidupan sosial politik," ujar Usman saat dihubungi, Minggu (14/9). 

Karena itu, Usman mendorong agar TNI ke depan untuk tetap berada di dalam koridor tugas dan fungsi pokoknya. Itu termasuk kepada Satuan Siber TNI agar fokus memantau ancaman siber di bidang pertahanan negara. 

TNI dan berbagai satuannya, dinilai tak perlu repot-repot terjun dan masuk ke wilayah yang bukan tugas dan fungsinya. Percakapan aktivis atau pegiat media sosial seperti Ferry Irwandi, kata Usman, bukan tugas dan fungsi pokok dari TNI. "Urusan keamanan dalam negeri ada di ranah tupoksi Polri. TNI tetap saja di ranah pertahanan luar negeri," pungkas Usman. 

Sebelumnya, polemik antara Ferry Irwandi dan TNI disebut telah selesai. Hal itu merujuk dari unggahan Ferry di akun Instagram pribadinya yang menyebutkan dia telah menjalin komunikasi dengan pihak TNI. 

Dari komunikasi yang dilakukan bersama dengan Kapuspen TNI Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah, disadari banyak kesalahpahaman sehingga memunculkan polemik. 

"Beliau meminta maaf atas situasi yang terjadi kepada saya dan yang harus saya hadapi, begitu juga sebaliknya, saya juga sudah meminta maaf atas situasi yang terjadi pada tubuh TNI saat ini," demikian unggahan Ferry Irwandi. (Mir/P-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |