Akui Tanggul Beton PT KCN Berizin Resmi, Pramono Anung Fokus Bantu Nelayan Terdampak

3 hours ago 3
Akui Tanggul Beton PT KCN Berizin Resmi, Pramono Anung Fokus Bantu Nelayan Terdampak Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.(MI/Farhan)

GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa keberadaan tanggul beton milik PT Karya Citra Nusantara (KCN) di perairan Cilincing, Jakarta Utara, telah mengantongi izin resmi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). 

Ia mengakui, secara hukum Pemprov DKI tidak memiliki ruang untuk membatalkan izin tersebut.

“Jadi itu memang izin diberikan oleh Kementerian KKP. Saya sendiri sudah mempelajari secara detail,” ujar Pramono, dikutip Minggu (14/9).

Kendati demikian, ia menekankan bahwa Pemprov DKI memiliki tanggung jawab memastikan aktivitas nelayan setempat tidak terganggu. 

Untuk itu, ia telah meminta dinas terkait, termasuk Dinas Sumber Daya Air, berkomunikasi langsung dengan pihak KCN.

“Maka saya minta kepada dinas terkait, termasuk Dinas Sumber Daya Air, untuk berkomunikasi dengan PT tersebut, agar para nelayan yang selama ini mencari nafkah di tempat itu tidak terganggu,” imbuhnya.

Ia menambahkan, meskipun kewenangan berada di pemerintah pusat, Pemprov DKI tetap berkepentingan menjaga keberlangsungan mata pencaharian masyarakat pesisir. 

“Memang setelah saya cek, izin untuk perusahaan itu sudah lengkap sehingga kita juga tidak bisa apa-apa. Tetapi yang paling penting, yang menjadi tanggung jawab Jakarta, supaya mereka para nelayan tidak terganggu untuk mencari nafkah,” tandasnya. (Far/P-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |