
“SEBAGAI lembaga yang berperan sebagai fasilitator kebijakan dan knowledge hub, Lembaga Administrasi Negara (LAN) terus memperkuat komitmennya agar setiap kebijakan pembangunan berpijak pada realitas lapangan. Dalam konteks penguatan ekonomi masyarakat melalui Koperasi Merah Putih, LAN hadir bukan sebagai pelaksana program, melainkan penggerak kebijakan yang menopang keberlanjutan dan kemandirian ekonomi di tingkat desa maupun kelurahan. Melalui proses penghimpunan data, refleksi praktik baik, dan uji gagasan kebijakan, LAN mendorong agar koperasi tidak hanya berjalan sebagai program, tetapi tumbuh sebagai ekosistem kemandirian desa yang tahan uji.”
Upaya ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan pengumpulan informasi faktual yang dilakukan secara inklusif oleh seluruh satuan kerja (satker) di LAN di berbagai wilayah Indonesia. Melalui pendekatan lintas unit dan lintas wilayah, LAN menghimpun pembelajaran kebijakan dari berbagai perspektif mulai dari level pelaksana hingga perumus kebijakan nasional untuk merumuskan rekomendasi yang komprehensif dan berbasis data.
Salah satu kegiatan dalam rangkaian ini adalah Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Makassar pada Senin, 20 Oktober 2025. FGD ini melibatkan para pemangku kepentingan utama yang berkecimpung langsung dalam pengelolaan dan pengembangan Koperasi Merah Putih, di antaranya perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM level provinsi dan kabupaten, akademisi, pendamping desa dan kelurahan, perwakilan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), serta pengurus koperasi Merah Putih itu sendiri.
FGD dibuka secara resmi oleh Kepala Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Manajemen Pemerintahan Lembaga Administrasi Negara (Pusjar SKMP LAN), Dr. Muhammad Aswad, M.Si., yang dalam sambutannya menegaskan bahwa LAN hadir sebagai fasilitator kebijakan, penghubung antara pengalaman lapangan, kebutuhan masyarakat, dan arah kebijakan pemerintah. “LAN berperan untuk memastikan kebijakan yang menopang Koperasi Merah Putih benar-benar efektif dan relevan dengan konteks lokal”.
Menghubungkan Aspirasi Lapangan dan Kebijakan
Forum ini menghadirkan narasumber dari berbagai unsur pelaksana, antara lain:
- Indriastuti Saggaf, SH., MH, Kabid Pemberdayaan Koperasi dan UMKM Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Selatan.
- H. A. Amil Amrillah J. Sangaji, S.STP., MAP, Kabid Pemberdayaan Koperasi dan UMKM Kabupaten Takalar.
- Dr. Muhammad Ridwan, S.HI., M.HI, Fasilitator Nasional KMP.
- Sri Rahayu Usmi, Ketua APDESI Sulsel.
- Muhamad Ilham Tamrin, Pengawas KKMP Kelurahan Tamalanrea, Kota Makassar.
- Ir. Arfan Amas, M.Si, Koordinator Tenaga Pendamping Profesional P3MD Kabupaten Maros.
Kehadiran para narasumber ini memberi gambaran menyeluruh tentang dinamika pelaksanaan Koperasi Merah Putih di lapangan mulai dari struktur kelembagaan, proses pendampingan, hingga dukungan regulasi di tingkat pemerintah daerah.
Isu Krusial dalam Penguatan Koperasi Merah Putih
Dari diskusi teridentifikasi sejumlah persoalan mendasar yang memengaruhi keberhasilan koperasi di tingkat desa dan kelurahan. Tiga isu utama yang mengemuka yakni permodalan, kualitas SDM, dan ketersediaan sarana operasional.
Pertama, akses permodalan masih menjadi kendala terbesar. Banyak koperasi berada pada tahap awal dengan kemampuan finansial terbatas, sehingga sulit melakukan ekspansi usaha produktif. Kedua, kesenjangan kapasitas SDM pengelola masih lebar baik dalam hal tata kelola organisasi, literasi keuangan, maupun manajemen usaha.
Tidak sedikit pengurus yang bekerja secara sukarela tanpa dukungan insentif yang memadai, menyebabkan kontinuitas organisasi kurang stabil. Ketiga, fasilitas fisik koperasi juga masih minim, di mana sebagian belum memiliki tempat usaha tetap dan bergantung pada sarana milik pemerintah desa atau kelurahan.
Arah Rekomendasi Kebijakan: SDM dan Regulasi
Forum ini menghasilkan dua rekomendasi utama untuk memperkuat keberlanjutan Koperasi Merah Putih:
- Pertama, penguatan sumber daya manusia koperasi, baik dari sisi kompetensi maupun integritas. Peningkatan kapasitas pengurus, manajer, dan pendamping koperasi perlu diarahkan pada penguasaan keterampilan manajerial, etika kelembagaan, dan kemampuan mengelola usaha secara transparan dan akuntabel.
- Kedua, penguatan regulasi strategis dan teknis yang adaptif terhadap potensi serta karakteristik desa dan kelurahan. Regulasi yang responsif diperlukan agar koperasi memiliki posisi hukum dan kelembagaan yang kuat, serta mampu berfungsi sebagai pusat layanan ekonomi dan sosial bagi masyarakat
Koperasi sebagai Pusat Kemandirian dan Ketahanan Sosial
Secara konseptual, Koperasi Merah Putih dirancang tidak hanya sebagai entitas ekonomi, tetapi juga sebagai simpul sosial yang menopang ketahanan masyarakat. Koperasi berperan menyediakan layanan keuangan mikro, kebutuhan pokok terjangkau, hingga dukungan sosial seperti pendidikan dan kesehatan berbasis komunitas. Dengan kebijakan yang tepat, koperasi dapat menjadi instrumen pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan dan mandiri.
Dari Lapangan Menuju Kebijakan Nasional
FGD ini merupakan bagian dari upaya LAN untuk memastikan kebijakan lahir dari data faktual dan aspirasi lapangan. Hasil diskusi di Makassar akan dikompilasi bersama hasil kegiatan serupa di wilayah lain di Indonesia oleh satker-satker LAN lainnya, yang menghimpun informasi dari level kementerian dan lembaga sebagai perumus kebijakan nasional.
Keseluruhan data dan masukan tersebut akan menjadi bahan perumusan rekomendasi kebijakan yang bersifat aplikatif dan terukur, dengan tujuan memperkuat peran Koperasi Merah Putih sebagai motor penggerak ekonomi sekaligus pilar ketahanan sosial masyarakat.
Melalui proses pembelajaran kebijakan yang berkelanjutan, LAN menegaskan komitmennya agar setiap kebijakan publik benar-benar berpihak pada masyarakat dari desa hingga kelurahan, dari lapangan hingga ruang pengambilan keputusan. (H-2)