Akademisi Perlu Beri Masukan Implementasi Prinsip Good Governance Perda

15 hours ago 3
Akademisi Perlu Beri Masukan Implementasi Prinsip Good Governance Perda Ilustrasi(Dok ist)

GOOD governance dalam penyusunan peraturan daerah (perda) merupakan pendekatan yang mengedepankan transparansi, akuntabilitas, partisipasi masyarakat, supremasi hukum, dan responsivitas untuk menghasilkan regulasi yang mendukung otonomi daerah dan kepentingan publik.
Dengan kata lain, good governance dan perda saling terkait, yaitu penerapan prinsip good governance sangat penting untuk menciptakan perda yang efektif, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

"Untuk meningkatkan good governance suatu pemerintah daerah, maka harus dimulai dari proses penyusunan perda yang ada. Saya berharap kampus bisa terlibat memberikan masukan atas produk hukum di daerah," papar Rektor Universitas Pancasila (UP) Prof Adnan Hamid pada diskusi publik tentang prinsip good governance dalam tindakan pemerintah daerah terhadap pelaksana perda, di Fakultas Hukum, UP, Jakarta.

Menurut Adnan, implementasi perda yang baik jadi salah satu parameter keberhasilan good governance dalam sistem otonomi daerah. Sebab, perda mencerminkan kemampuan pemerintah daerah dalam mengatur dan melayani masyarakat secara mandiri dan demokratis.

Dosen Fakultas Hukum UP Ricca Anggraeni menyampaikan dengan prinsip-prinsip good governance, pemerintah daerah sebenarnya tidak perlu ragu dalam melakukan tindakan terhadap implementasi perda.

"Dari diskusi ini, kalangan akademisi berharap bisa memberikan masukan kepada pemerintah daerah tentang perda yang tidak hanya berkualitas tetapi juga berdampak pada terwujudnya good governance pemerintah daerah itu sendiri," tutur Ricca selaku koordinator acara diskusi.

Selain prinsip good governance dalam tindakan pemerintah daerah terhadap pelaksana perda, diskusi menyoroti dinamika pembatasan kasasi dalam perkara tata usaha negara yang memiliki implikasi signifikan terhadap kepastian hukum dan keadilan.

Diskusi ini dihadiri Dekan Fakultas Hukum UP Prof Eddy Pratomo secara zooming, dan narasumber lainnya yaitu Prof Supandi (Ketua Muda MA Urusan Lingkungan PTUN 2010-2022) dan Diani Kesuma (dosen hukum Administrasi Negara FH UP). (H-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |