Akademisi Ingatkan Pemda di Bali Lakukan Normalisasi Sungai, Antisipasi Banjir Kian Parah

2 hours ago 1
Akademisi Ingatkan Pemda di Bali Lakukan Normalisasi Sungai, Antisipasi Banjir Kian Parah Kondisi sungai di Bali yang mengalami pendangkalan.(Dok. MI)

AKADEMISI Fakultas Pertanian, Sains dan Teknologi Universitas Warmadewa, I Nengah Muliarta mengingatkan pemerintah daerah (pemda) di Bali untuk segera melakukan normalisasi sungai. Langkah ini sangat penting sebagai antisipasi terhadap risiko banjir yang lebih parah yang dapat merugikan masyarakat dan lingkungan.

"Sungai-sungai kita kini mengalami pendangkalan yang signifikan, membuat aliran air tidak dapat berjalan dengan optimal. Saat hujan, risiko air meluap menjadi sangat tinggi," ujar Muliarta dalam keterangannya di Denpasar, Senin (15/9).

Muliarta mengatakan, endapan yang menumpuk di badan sungai telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan. Jika tidak ada langkah normalisasi yang diambil, potensi terjadinya banjir akan semakin besar, terutama di daerah yang rawan.

Lebih dari sekadar tindakan teknis, Muliarta menekankan pentingnya peran pemerintah dalam membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan sungai. "Pemerintah harus aktif dalam mendorong partisipasi masyarakat melalui program-program edukasi yang menekankan pentingnya menjaga sungai. Tanpa adanya dukungan dan pemahaman dari masyarakat, upaya normalisasi tidak akan efektif," katanya.

Menurut Muliarta, masyarakat sering kali merasa enggan berpartisipasi dalam menjaga kebersihan sungai jika tidak ada tindakan nyata dari pemerintah. Oleh karena itu, jika program normalisasi tidak diimplementasikan, masyarakat akan semakin apatis dan enggan terlibat dalam upaya menjaga lingkungan.

“Jadi pemerintah harus menempatkan perhatian pada edukasi dan infrastruktur, sehingga masyarakat tidak hanya menjadi pengamat, tetapi juga pelaku dalam menjaga kelestarian sungai. Dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat diharapkan ancaman banjir dapat diminimalisir, dan kualitas lingkungan hidup di Bali dapat terjaga,” paparnya.

Salah satu faktor yang sering diabaikan adalah kebutuhan akan infrastruktur yang memadai, seperti tempat sampah. Muliarta mengingatkan bahwa larangan membuang sampah ke sungai akan sia-sia jika tidak diimbangi dengan penyediaan tempat sampah yang cukup.

"Masyarakat tidak bisa hanya dilarang untuk membuang sampah ke sungai tanpa diberi solusi alternatif. Tempat sampah yang memadai harus disediakan di area yang rawan pencemaran," jelasnya.

Untuk itu, pemerintah perlu berinvestasi dalam infrastruktur pengelolaan sampah yang efektif sehingga masyarakat memiliki akses yang mudah untuk membuang sampah dengan benar. Dengan adanya tempat sampah yang cukup, diharapkan masyarakat akan lebih sadar dan mau berkontribusi dalam menjaga kebersihan sungai. (H-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |