Airlangga: Implementasi IEU-CEPA Dimulai 1 Januari 2027

3 hours ago 1
 Implementasi IEU-CEPA Dimulai 1 Januari 2027 Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto(MI/Insi Nantika Jelita)

MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan implementasi dari Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement/IEU-CEPA bakal efektif mulai 1 Januari 2027.

Ia mengatakan kesepakatan dagang tersebut memerlukan ratifikasi dari dua parlemen, yakni Parlemen Indonesia dan Parlemen Uni Eropa (UE). Khusus untuk UE, perjanjian yang telah ditandatangani harus terlebih dahulu diterjemahkan ke dalam 27 bahasa sebelum diproses di parlemen. 

"Pemerintah menargetkan agar perjanjian ini dapat efektif berlaku mulai 1 Januari 2027," kata Airlangga dalam konferensi pers penandatanganan penyelesaian substansial Perundingan IEU-CEPA di Sofitel Nusa Dua, Badung, Bali, pada Selasa (23/9).

Tahap berikutnya, kata Airlangga, ialah penyempurnaan aspek hukum, penerjemahan, dan ratifikasi. Opsi ratifikasi bisa melalui instrumen undang-undang (UU) atau peraturan presiden (Perpres), tergantung keputusan DPR RI. 

"Kami menegaskan tekad untuk memberlakukan IEU-CEPA ini secepat mungkin," ucapnya. 

Indonesia, kata Menko Bidang Perekonomian, menegaskan kebanggaannya karena menjadi negara ketiga di ASEAN yang menandatangani perjanjian ini. Perjanjian IEU-CEPA dinilai lebih modern dibandingkan kerja sama dagang Uni Eropa dengan negara lain, khususnya karena memuat bab digital yang relevan dengan perkembangan ekonomi saat ini.

"Kedua pihak percaya perjanjian ini akan membawa kemakmuran bersama dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di kedua wilayah," tuturnya.

Dalam kesempatan sama, Komisioner Perdagangan dan Keamanan Ekonomi Komisi Eropa, Maroš Šefčovič, menjelaskan pihaknya masih perlu melakukan penerbitan legal dalam seluruh bahasa resmi Uni Eropa. Ia juga menambahkan, terkait proses ratifikasi di kedua belah pihak, Uni Eropa harus memperoleh dukungan dari seluruh negara anggotanya.

"Upaya maksimal sedang dilakukan agar manfaat dari perjanjian ini dapat segera dirasakan," imbuhnya.

Maroš melihat peluang kerja sama yang bisa dimulai bahkan sebelum perjanjian ini resmi diberlakukan. Ia menyinggung pengalaman serupa dalam hubungan UE-AS, negosiasi dengan mitra Amerika menghasilkan pernyataan bersama yang kemudian diimplementasikan lebih lanjut. 

Terkait substansi perjanjian, Maroš menyoroti pentingnya kapasitas digital yang kuat. Menurutnya, perjanjian ini membuka peluang besar bagi pelaku usaha dengan mempermudah penggunaan tanda tangan elektronik (e-signature), faktur elektronik (e-invoicing), serta otentikasi digital (e-authentication). 

"Ada langkah konkret untuk memindahkan sistem kepabeanan dari berbasis kertas ke kerja sama digital, yang diyakini akan membawa banyak manfaat positif bagi dunia usaha," tutupnya. (E-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |