90% Tarif Ekspor ke Kanada Dihapus, Dorong Surplus Neraca Dagang RI

1 month ago 31
90% Tarif Ekspor ke Kanada Dihapus, Dorong Surplus Neraca Dagang RI Kesibukan aktifitas bongkar muat kontainer di Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta.(MI/Usman Iskandar)

KEPALA Ekonom Permata Bank Josua Pardede meramalkan penghapusan 90,5% atau sekitar 6.573 pos tarif ekspor Indonesia ke Kanada melalui Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA) akan mendorong surplus neraca dagang Indonesia. 

Sebelum implementasi ICA-CEPA, Indonesia mencatatkan surplus perdagangan dengan Kanada sebesar US$2,5 miliar pada 2023.

"Dengan lebih dari 90% tarif mendapat preferensi di pasar Kanada, berpotensi mendorong ekspor dan menambah surplus neraca dagang," kata Josua.

Secara hukum, CEPA mewajibkan penghapusan atau penurunan bertahap bea masuk sesuai jadwal tarif dan melarang kenaikan tarif baru atas barang asal. Perjanjian ini juga membentuk Committee on Trade in Goods untuk menyelesaikan hambatan perdagangan serta menyediakan jalur konsultasi percepatan liberalisasi tarif, memberikan kepastian kebijakan sekaligus ruang advokasi jika terjadi kendala implementasi.

Dari perspektif perekonomian, Josua mengatakan, implementasi ICA-CEPA dapat membuka peluang utama melalui penciptaan perdagangan baru atau trade creation, terutama pada sektor-sektor yang sebelumnya menghadapi tarif most favoured nation (MFN) non-nol dan persyaratan preferensi yang kini lebih jelas. 

Ia menjelaskan klaster yang berpotensi diuntungkan meliputi makanan dan minuman olahan serta produk agro-maritim seperti ikan, udang, rempah, kopi, dan teh khusus, produk kayu dan furnitur, karet dan turunannya seperti ban dan sarung tangan, tekstil dan garmen tertentu, serta komponen industri ringan.

Meski dorongan ekspor ke Kanada tidak sebesar ke Amerika Serikat atau Uni Eropa, diversifikasi pasar tetap penting karena dapat mengurangi risiko konsentrasi dan meningkatkan pemanfaatan kapasitas industri padat karya.

Kepala Ekonom Permata Bank itu mengatakan akan ada penurunan landed cost, atau biaya pengiriman dan distribusi, diperkirakan mencapai 3%–10%, tergantung pada pos tarif awal. 

"Penurunan ini dapat memperbaiki margin ekspor sekaligus membuat harga jual produk lebih kompetitif di pasar ritel Kanada," jelasnya.

Secara makro, tambahan ekspor neto ke Kanada berpotensi memperbaiki neraca dagang barang sekaligus mendukung pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) melalui kontribusi ekspor bersih. Namun, efeknya diperkirakan cenderung bertahap, mengingat adopsi kontrak impor Kanada biasanya berlangsung dalam siklus tahunan dan memerlukan penyesuaian rantai pasok.

Josua menambahkan, agar potensi tersebut dapat dimaksimalkan, beberapa hal perlu diperhatikan. Pertama, aturan asal barang dan dokumentasi harus dipenuhi, karena preferensi tarif hanya berlaku untuk barang yang memenuhi ketentuan Rules of Origin (ROO). Kedua, kepatuhan terhadap Non-Tariff Measures (NTMs), seperti standar keselamatan pangan, pelabelan, dan ketertelusuran sangat penting, terutama untuk produk agribisnis dan perikanan.

"Ketiga, beberapa sektor seperti susu, unggas, dan turunannya yang bernilai tambah tinggi memiliki peluang terbatas sehingga eksportir perlu mengatur ekspektasi," terangnya.

Keempat, biaya logistik, rantai dingin, dan biaya distribusi domestik Kanada dapat mengurangi keuntungan tarif jika tidak dikelola dengan baik. Sehingga, konsolidasi muatan, kontrak pelayaran jangka menengah, dan kemitraan dengan importer-distributor yang mapan menjadi kunci.

Terakhir, risiko tindakan pengamanan atau anti-dumping perlu dipantau. Jika ekspor produk tertentu melonjak terlalu cepat, importir domestik Kanada dapat mendorong penerapan trade remedies. Yakni, kebijakan yang diterapkan pemerintah untuk mengamankan pasar domestiknya dari praktik perdagangan internasional yang tidak adil.

"Trade remedies itu bisa mendorong tindakan pengamanan/anti-dumping, pemantauan dini dan pelaporan biaya wajar. Ini akan membantu menjaga kelancaran akses pasar dan keberlanjutan ekspor," tutupnya. (Ins/E-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |