47 Penyandang Disabilitas Berkarya di Kawasan Industri IMIP

6 days ago 6
47 Penyandang Disabilitas Berkarya di Kawasan Industri IMIP (MI/TAUFAN)

DI tengah padatnya aktivitas kawasan industri, PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) menghadirkan ruang inklusi sebagai wujud harmoni. 

Perusahaan ini membuka kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk berkarya sesuai talenta, sekaligus meneguhkan komitmen menciptakan lingkungan kerja yang setara.

HR Head PT IMIP, Achmanto Mendatu, menegaskan manajemen memberi kesempatan yang sama dalam rekrutmen karyawan, termasuk bagi penyandang disabilitas. 

“Mempekerjakan penyandang disabilitas sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016. Hingga kini, PT IMIP telah memberdayakan karyawan disabilitas di berbagai perusahaan dalam kawasan,” ujarnya, Selasa (9/9).

Berdasarkan data per Desember 2024, ada 47 karyawan disabilitas yang bekerja di kawasan IMIP. 

Menurut Achmanto, perusahaan tidak hanya mematuhi regulasi, tetapi juga berkomitmen meningkatkan kompetensi karyawan. 

Mereka mendapatkan pelatihan internal, sertifikasi resmi, serta ditempatkan di area kerja dengan tingkat risiko rendah. 

“Paradigma masyarakat pun perlu berubah. Disabilitas bukan kelemahan, melainkan aset berharga bangsa,” tegasnya.

PT IMIP juga menyiapkan fasilitas pendukung, mulai dari jam kerja fleksibel, toilet khusus, hingga area parkir khusus. 

Bagi perusahaan, langkah ini bukan sekadar bentuk kepedulian sosial, melainkan strategi untuk menjadikan keberagaman sebagai kekuatan dalam menciptakan nilai tambah dan daya saing berkelanjutan. (H-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |