30 Kawasan di Jakarta Jadi TOD, Pemprov DKI Siapkan Penawaran untuk Investor

3 hours ago 2
30 Kawasan di Jakarta Jadi TOD, Pemprov DKI Siapkan Penawaran untuk Investor 30 kawasan di Jakarta akan dikembangkan sebagai Transit Oriented Development (TOD). (MI/Agung Wibowo)

Pemprov DKI Jakarta telah memetakan 30 kawasan yang akan dikembangkan sebagai Transit Oriented Development (TOD). Kawasan-kawasan ini akan berlokasi di sepanjang jalur angkutan umum massal, mirip dengan yang telah diterapkan di Dukuh Atas dan Blok M.

"Kami telah mengidentifikasi sekitar 24 hingga 30 kawasan dalam rencana induk jaringan transportasi Jakarta yang berpotensi dikembangkan menjadi TOD, selaras dengan pengembangan jaringan angkutan umum massal," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (29/10).

Namun, Syafrin mengakui bahwa jika pengembangan kawasan TOD sepenuhnya dibiayai melalui APBD atau oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), prosesnya akan memakan waktu lama.

Untuk itu, Pemprov DKI berencana membuka peluang bagi pihak swasta untuk menjadi investor dalam proyek TOD ini. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akan menyiapkan skema kerja sama dan investasi terkait.

"Jika kita hanya menunggu angkutan umum masalnya beroperasi terlebih dahulu, sementara kawasan tersebut sudah membutuhkan pengembangan, maka kami akan memulai pengembangan kawasan tersebut dan menawarkan skema investasi," jelas Syafrin.

Merujuk pada Peraturan Gubernur DKI Nomor 67 Tahun 2019, kawasan TOD harus mencakup berbagai elemen seperti fasilitas pejalan kaki, jalur pesepeda, konektivitas transportasi, pemadatan bangunan, penggunaan ruang yang efisien, kawasan campuran, serta rumah susun terjangkau.

Salah satu kawasan TOD yang akan ditawarkan kepada investor adalah daerah Grogol, yang mencakup wilayah dari Jalan MH Thamrin hingga Tomang. Kawasan ini nantinya akan menjadi bagian dari rute MRT Jakarta lintas timur-barat (east-west).

"Pada fase pertama, MRT east-west akan dibangun dari Thamrin hingga Medan Satria, sedangkan fase kedua akan melanjutkan hingga Tomang. Kami tidak bisa menunggu jalur MRT beroperasi dulu, karena pengembangan kawasan ini harus segera dimulai," tambah Syafrin.

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |