29 Orang Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Tunjangan Rumah DPRD Indramayu

2 hours ago 1

KASUS dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Indramayu tahun anggaran 2022 masih dalam tahap penyidikan di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar). Hingga saat ini, sekitar 29 orang sudah dimintai keterangan oleh penyidik. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar, Sri Nurcahyawijaya, menyebutkan proses penyidikan tengah berlangsung.

“Kurang lebih 29 orang sudah dimintai keterangan. Proses penyidikan diharapkan bisa segera rampung. Namun, penetapan tersangka tetap menunggu perkembangan hasil penyidikan,” ujarnya, Kamis (18/9).

Sehari sebelumnya, sekelompok massa yang menamakan diri Gerakan Aktivis Penyelamat Uang Negara (Gapura) menggelar aksi di depan Kantor Kejati Jabar. Mereka mendesak agar penyidik segera menetapkan tersangka.

Ketua Gapura Indramayu, Rudi Lueonadi, menyebut pihaknya akan membawa tuntutan ini hingga ke Kejaksaan Agung jika belum ada progres dalam waktu dekat.

Kasus itu berawal dari laporan Gerakan Pemuda Peduli Perubahan Indramayu (PPPI) yang menemukan dugaan kejanggalan pada belanja tunjangan perumahan DPRD Indramayu tahun 2022. Berdasarkan data PPPI, anggaran tunjangan tersebut mencapai Rp16,8 miliar, dengan rincian Ketua DPRD Rp40 juta per bulan, Wakil Ketua Rp35 juta per bulan, dan anggota DPRD Rp30 juta per bulan.

Sesuai hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, belanja tunjangan itu disebut tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Temuan inilah yang kemudian menjadi dasar penyelidikan Kejati Jabar.

Sementara itu, Wakil Bupati Indramayu Syaefudin, yang saat kasus berlangsung menjabat sebagai Ketua DPRD, hingga kini belum memberikan keterangan.

Awak media juga mencoba menghubungi Bupati Indramayu Lucky Hakim untuk meminta tanggapan. Namun, Lucky menyatakan belum mengetahui detail kasus tersebut.

“Mohon maaf, sebenarnya saat ini kita sedang membahas sekolah rakyat. Kalau soal yang Anda tanyakan, saya belum tahu persis, apalagi kejadiannya di tahun ketika saya masih menjabat wakil dan bahkan saat itu saya mengundurkan diri,” kata Lucky.

Hingga berita ini diturunkan, Kejati Jabar masih melanjutkan proses penyidikan sebelum menentukan langkah selanjutnya. (E-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |