29 Orang Diciduk dalam Penggerebekan Perjudian di Tanah Karo

6 days ago 17
29 Orang Diciduk dalam Penggerebekan Perjudian di Tanah Karo Pemasangan police line tempat perjudian di Jalan Letnan Mumah Purba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.(MI/Yoseph Pencawan)

Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut bersama unsur gabungan berhasil menggerebek sarang perjudian tembak ikan dan dadu di Jalan Letnan Mumah Purba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Senin (8/9).

"Seluruh pelaku sudah dibawa ke Ditreskrimum Polda Sumut untuk pemeriksaan intensif," ungkap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Senin (9/9).

Dalam penindakan ini sebanyak 29 orang (22 pria dan tujuh wanita) diamankan berikut barang bukti puluhan juta rupiah dan peralatan judi. Operasi digelar usai polisi menerima laporan warga tentang aktivitas mencurigakan di lokasi.

Tim gabungan yang terdiri dari 42 personel, termasuk Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Pomdam I/BB dan Samapta Polda Sumut, kemudian bergerak menggerebek lokasi. Adapun barang bukti yang meliputi enam unit mesin tembak ikan (merek Kingdom, Lotus, Akong, Merak) dan lima chip ikan.

Kemudian lima unit ponsel, buku cek argo serta uang tunai Rp 2,19 juta dari judi tembak ikan. Lalu empat set dadu, terpal lapak, uang tunai Rp 3,72 juta dari judi dadu kopiyok serta enam unit ponsel tambahan sebagai alat komunikasi pelaku.

Polisi kini mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan dan pola peredaran uang dari praktik ilegal tersebut. Lokasi judi telah dipasangi garis polisi oleh Polda Sumut berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Tanah Karo. (H-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |