21 Orang Korban TPPO Berhasil Dipulangkan Polda Bali

4 hours ago 2
21 Orang Korban TPPO Berhasil Dipulangkan Polda Bali Serah terima korban TPPO oleh Polda Bali.(MI/Arnoldus Dhae)

SEBANYAK 21 orang korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berhasil dipulangkan oleh Direskrimum Polda Bali. Para korban awalnya direkrut sebagai anak buah kapal (ABK) KM Awindo 2A. 

Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari adanya kasus dugaan TPPO yang ditangani oleh Direktorat Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali, terhadap 21 ABK KM Awindo 2A. Para korban berhasil dipulangkan dalam kondisi sehat dan selamat. 

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Bali AKBP Gusti Ayu Putu Suinaci mengatakan, setelah berhasil dipulangkan, ke-21 korban TPPO tersebut langsung diserahkan ke Direktorat Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Kementrian Kelautan dan Perikanan RI, untuk dipulangkan ke rumahnya masing-masing. "Kami sudah melakukan koordinasi dengan instansi terkait, dan menyerahkan para korban dugaan TPPO agar dipulangkan ke keluarganya masing-masing," ujarnya, Kamis (4/9).

Kegiatan penyerahan para korban dugaan TPPO dilaksanakan di Gedung RPK Polda Bali. Serahterima dihadiri langsung oleh Kasubdit Perlindungan Nelayan, Direktorat Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Kementrian Kelautan dan Perikanan Hj. Muhammad Iqbal, LBH Bali I Made Andi Winaba, Syahbandar KKP PPN Pengambengan Habibi, dan dari Destructive Fishing Watch, Siti Minatun.

Proses pemulangan 21 korban TPPO tersebut diawali dengan sambutan dari Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Bali dan Kasubdit Perlindungan Nelayan, Direktorat Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Kementrian Kelautan dan Perikanan. Sebelum kemudian dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Penyerahan Korban, dari Polda Bali kepada Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Kementrian Kelautan dan Perikanan.

UCAPAN TERIMA KASIH
Saat ditanya, salah satu korban berinisial JR, 38, menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada Kapolda Bali beserta jajarannya, khususnya Dit Reskrimum Polda Bali, karena atas perhatian dari Kapolda Bali, sehingga dirinya bersama 20 orang korban lainnya telah berhasil diselamatkan. 

“Saya dan 20 korban lainnya mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolda Bali, atas perhatiannya. Sehingga kami dapat terselamatkan dan juga sudah menyediakan tempat beristirahat dengan baik serta nyaman, berkat dukungan fasilitas yang disediakan. Kami diberikan makan yang cukup dan merasa dilindungi. Terima Kasih Bapak Kapolda Bali,” ucap korban JR.

Melalui kegiatan ini, Polda Bali dan jajaran telah menunjukkan bukti nyata dan komitmennya dalam memerangi kejahatan dalam TPPO atau human trafficking yang terjadi di wilayah hukum Polda Bali

Untuk diketahui, pada Jumat (15/8), personel gabungan Polda Bali, melaksanakan misi kemanusiaan membantu korban dugaan tindak pidana perdagangan orang, yang beralamat di Pelabuhan Barat Benoa Jalan Segara Kulon No.23, Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung untuk olah TKP dan pengambilan barang milik ABK yang masih berada di Kapal Awindo 2A. Dari kegiatan tersebut berhasil diamankan 21 orang calon ABK yang menjadi korban dugaan TPPO. (E-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |