Seorang karyawan Michelin melakukan kontrol kualitas ban merek BFGoodrich di fasilitas produksi Michelin di Cikarang, Jawa Barat.(Dok. Michelin.)
BADAI pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia belum juga mereda. Kali ini, kabar datang dari pabrik ban merek Michelin di Cikarang, PT Multistrada Arah Sarana Tbk, yang dikabarkan melakukan PHK massal terhadap lebih dari 200 pekerjanya.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkapkan, informasi tersebut diperoleh dari surat resmi Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (SP KEP) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Multistrada Arah Sarana Tbk bertanggal 28 Oktober 2025, yang berisi penolakan terhadap rencana PHK tersebut.
"Sudah ada pengumuman PHK dari perusahaan tersebut. Serikat pekerja menolak PHK karena tidak sesuai dengan PKB maupun Undang-Undang Ketenagakerjaan,” ujar Said Iqbal saat dihubungi Media Indonesia, Minggu (2/11).
Dalam surat itu disebutkan, manajemen PT Multistrada Arah Sarana Tbk (Michelin Group) menyampaikan rencana pengurangan tenaga kerja lebih dari 200 orang. Langkah itu diklaim sebagai respons terhadap penurunan permintaan pasar yang berdampak pada turunnya volume produksi.
Perusahaan beralasan, kebijakan ini dilakukan untuk mencegah kerugian lebih besar, dengan sasaran pekerja yang dianggap memiliki kinerja rendah atau low performance.
Namun, PUK SP KEP SPSI PT Multistrada menolak alasan tersebut. Ketua serikat pekerja perusahaan, Guntoro, menegaskan perusahaan tidak dapat melakukan pengurangan tenaga kerja dengan dasar penilaian kinerja rendah.
“Pasalnya, hal itu tidak diatur dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) perusahaan,” jelasnya.
Lebih lanjut, dalam surat penolakan itu juga disebutkan peraturan perundang-undangan tidak mengatur PHK dengan alasan penurunan produksi atau permintaan pasar. Oleh karena itu, serikat pekerja menilai rencana PHK tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Terpisah, Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arief menyampaikan, pihaknya sudah meminta penjelasan secara langsung ke Michelin mengenai kabar PHK massal.
"Kami telah meminta klarifikasi kepada perusahaan. Kami sampaikan setiap proses penyesuaian tenaga kerja harus mematuhi ketentuan hukum dan memastikan hak-hak pekerja terpenuhi," ungkapnya dalam keterangan resmi.
Dalam pertemuan tersebut, pihak perusahaan menyampaikan kondisinya saat ini sedang mengalami penurunan permintaan, sehingga berdampak terhadap penurunan produksi. Hal tersebut memaksa perusahaan melakukan efisiensi, yang dengan terpaksa melakukan pengurangan pekerja.
Febri menjelaskan, perusahaan ban ini berada di kawasan berikat sehingga hasil produksinya sebagian besar untuk diekspor, dengan salah satu negara tujuannya yaitu Amerika Serikat.
Pihaknya memahami adanya tekanan pasar global yang memengaruhi sejumlah segmen industri, termasuk industri ban.
Kendati demikian, Kemenperin terus mengingatkan kepada pelaku industri untuk wajib mengikuti seluruh mekanisme ketenagakerjaan sebelum melakukan PHK, termasuk konsultasi dengan serikat pekerja, penerapan PKB, serta pemenuhan hak-hak pekerja sesuai regulasi.
“Kami memahami adanya tekanan pasar global. Namun, kami juga mendorong dialog tripartit antara pemerintah, perusahaan, dan serikat pekerja agar setiap keputusan diambil secara adil, terukur, dan mengedepankan kepentingan pekerja,” katanya.
Kemenperin Siapkan Langkah Pendampingan
Kemenperin menilai industri ban nasional memiliki peran penting dalam ekosistem otomotif, transportasi, dan manufaktur Indonesia. Karena itu, penguatan sektor ini menjadi bagian dari prioritas kebijakan industri nasional.
Untuk memastikan situasi berjalan kondusif, Kemenperin menyiapkan langkah-langkah pendampingan, seperti melakukan penilaian kondisi industri dan tenaga kerja bersama pihak terkait, serta menyusun program reskilling dan upskilling melalui Balai Diklat Industri (BDI) jika dibutuhkan.
Selain itu, Kemenperin juga memfasilitasi komunikasi antara perusahaan dengan pekerja untuk memastikan proses berjalan sesuai ketentuan, berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi lain agar tidak terjadi eskalasi di lapangan.
“Kami mengimbau seluruh pihak untuk tidak berspekulasi sebelum proses verifikasi selesai. Kemenperin akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut apabila sudah memperoleh data resmi dan lengkap dari pihak terkait,” pungkasnya.
Michelin Indonesia Akui Lakukan Penyesuaian Produksi
Dikonfirmasi terpisah, Corporate Communication Manager Michelin Indonesia, Monika Rensina, membenarkan perusahaan tengah melakukan langkah penyesuaian terhadap kapasitas produksi dan tenaga kerja.
"Kami mengambil langkah proaktif untuk menyesuaikan kapasitas produksi dan tenaga kerja. Penyesuaian ini juga merupakan langkah penting untuk menjaga daya saing dan memastikan keberlanjutan jangka panjang organisasi," katanya kepada Media Indonesia dalam keterangan resmi.
Monika menuturkan, perusahaan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap proses penyesuaian.
“Michelin berkomitmen untuk memperlakukan setiap individu dengan rasa hormat dan empati, serta memberikan dukungan bagi karyawan yang terdampak.”
Dukungan tersebut mencakup pemberian paket kompensasi yang kompetitif, pendampingan karier, dan akses terhadap berbagai sumber daya yang dapat membantu mereka melangkah ke tahap berikutnya.
“Kami akan terus berpegang pada prinsip keterbukaan dan secara berkala menyampaikan pembaruan terkait rencana serta perkembangan proses penyesuaian yang tengah berlangsung,” imbuhnya. (Ins/I-1)


















































