
KEPOLISIAN Resor (Polres) Batang mengungkapkan dua tersangka provokator aksi demonstrasi berujung anarkis, yakni dengan merusak gedung DPRD Batang positif menggunakan narkoba.
Pemantauan Media Indonesia Jumat (5/9) penyidik di Polres Batang masih terus mendalami kasus aksi demonstrasi berujung anarkis, yakni melempari gedung DPRD Batang hingga menimbulkan kerusakan sejumlah kaca dan ruangan fraksi, bahkan jumlah tersangka bertambah 3 orang dari sebelumnya 2 orang sehingga menjadi 5 tersangka.
Dari 5 orang tersangka yang kini ditahan di Polres Batang yakni M, pelajar SMAN 02 Batang warga Rowobelang, MR dan WY, warga Candiareng, Kecamatan Warungasem, AN,20, warga Kalipucang Kulon serta MAF warga Desa Suberuk, Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang kininmadih menjalani pemeriksaan.
"Dua tersangka yakni MR dan WY, warga Candiareng, Kecamatan Warungasem, Batang berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui positif menggunakan narkoba," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Batang Ajun Komisaris Imam Muhtadi.
Aksi demonstrasi di Kabupaten Batang pada Sabtu (30/8), lanjut Imam Muhtadi, digelar oleh Aliansi Masyarakat Batang awalnya berlangsung damai dan kondusif di depan Gedung DPRD Batang, mereka berorasi dan menggelar sejumlah poster untuk menyampaikan aspirasi dihadapan anggota dewan.
Namun di tengah aksi demonstrasi yang berlangsung tersebut, ungkap Imam Muhtadi, tiba-tiba berubah ricuh setelah diduga ada masuk penyusup yang melakukan provokasi terhadap warga l, sehingga mereka melempari gedung DPRD Batang dengan batu hingga sejumlah kaca ruang fraksi dan pos keamanan rusak.
Berdasarkan hasil rekaman CCTV dan vidio tang berhasil direkam, menurut Imam Muhtadi, polisi berhasil mengamankan sekitar 30 perusuhdan sebagian besar adalah anak-anak, sehingga setelah menjalani pemeriksaan okeh penyidik dipulangkan dan hanya dua orang terbukti dan ditetapkan tersangka yakni An dan MAF.
Pada penyelidikan dan hasil pengembangan selanjutnya, ungkap Imam Muhtadi, berdasarkan sejumlah barang bukti dan keterangan saksi, polisi kembali menangkap tiga tersangka lagi yakni M, MR dan WY. "Dua di antaranya positif menggunakan narkoba, kini polisi melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan narkoba itu," tambahnya. (H-1)