15 Produk Obat Bahan Alam Diketahui Mengandung Bahan Berbahaya, Mayoritas untuk Obati Disfungsi Ereksi

5 hours ago 2
15 Produk Obat Bahan Alam Diketahui Mengandung Bahan Berbahaya, Mayoritas untuk Obati Disfungsi Ereksi Ilustrasi obat berbahaya.(Dok. Badan POM)

SELAMA periode Juni 2025, Badan POM kembali menemukan 15 produk obat bahan alam (OBA) yang mengandung bahan kimia obat (BKO). Temuan ini merupakan hasil pengawasan rutin berkelanjutan yang dilakukan BPOM sejak awal tahun. Sebelumnya, BPOM juga telah merilis daftar produk OBA mengandung BKO yang ditemukan selama triwulan 1 serta pada periode April dan Mei 2025.

Daftar produk-produk OBA mengandung BKO yang ditemukan BPOM selama periode pengawasan bulan Juni 2025 antara lain Bubalus, Linzi Don Mai Dan, Sultan, Raja Jahanam, Kapsul Tradisional Spontan, Daun Mujarab, Pusaka Dayak X-Tra Strong.

Kemudian New Gali-Gali, New Kuat Kuda Formula Plus, Sari Daun Kelor, Slim Ty (slimming capsule), Kopi Cleng, Kopi Arab Platinum, Madu Kuat, dan Surya Sehat Java Dwipa.

Dari hasil pengujian laboratorium, mayoritas dari 15 produk tersebut mengandung sildenafil sitrat, yaitu zat aktif dalam obat keras yang umumnya digunakan untuk pengobatan disfungsi ereksi. Sildenafil sitrat hanya boleh digunakan dengan resep dokter dan di bawah pengawasan tenaga medis.

Risiko Penggunaan OBA mengandung BKO

Penggunaan BKO sildenafil sitrat tanpa kontrol pengawasan tenaga medis berisiko menimbulkan efek samping serius bagi kesehatan.

Efek yang mungkin timbul akibat mengonsumsi obat tradisional mengandung BKO yaitu nyeri dada, jantung berdebar, penurunan tekanan darah drastis, stroke, bahkan serangan jantung. Risiko ini akan bertambah berat terutama bagi mereka yang memiliki riwayat penyakit jantung atau sedang mengonsumsi obat tertentu.

Kepala Badan POM Taruna Ikrar menegaskan peredaran produk seperti ini sangat berbahaya karena dikemas sebagai produk obat tradisional atau obat herbal.

"Temuan ini menunjukkan produsen ilegal sengaja mencampurkan BKO untuk memberikan efek instan yang menyesatkan. Mereka tidak peduli terhadap dampak jangka panjang bagi konsumen," kata Ikrar dalam keterangannya, Jumat (18/7).

Taruna Ikrar menjelaskan bahwa peredaran produk ilegal dan berbahaya masih terus berlangsung dengan modus yang semakin variatif. Ia juga menyebut modus yang digunakan pelaku antara lain adalah pemasaran melalui platform daring, media sosial, hingga jalur distribusi sembunyi-sembunyi yang sulit dilacak.

Sering Diklaim sebagai Suplemen Khusus Pria

Produk semacam ini seringkali diklaim sebagai suplemen peningkat stamina, khususnya bagi pria. Namun, kandungannya menyimpan bahaya tersembunyi yang tidak diinformasikan kepada konsumen.

Sebagai tindak lanjut, seluruh produk tersebut telah ditarik dari peredaran dan dimusnahkan, sebagai bagian dari upaya pengawasan intensif yang terus dilakukan secara nasional.

"Tidak hanya itu, Badan POM juga melakukan penelusuran terhadap pelaku usaha yang terlibat dalam produksi dan distribusinya. Langkah hukum akan diambil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Badan POM juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait serta melakukan edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap produk yang tidak terdaftar.

“Kami mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas. Jangan mudah tergiur oleh janji khasiat instan atau promosi yang menyesatkan. Kesehatan adalah aset paling berharga. Mari kita lindungi diri dan keluarga dengan hanya mengonsumsi produk yang legal, aman, dan berkualitas," pungkasnya. (H-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |