
TIM gabungan TNI, Polri masih menjaga ketat lokasi ledakan amunisi kedaluwarsa di kawasan Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Kejadian itu menewaskan 13 orang terdiri dari 4 anggota TNI dan sembilan warga sipil.
Kepala Desa Sagara, Alit Saripudin mengatakan, pascakejadian ledakan amunisi di Garut, warga memprotes aktivitas peledakan amunisi kedaluwarsa di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong. Mereka menyebutkan adanya beberapa permintaan, di antaranya penutupan lokasi peledakan. Karena, ada banyak warga yang bermukim di sekitar lokasi.
"Ada beberapa permintaan warga setelah 13 orang meninggal salah satunya tolong tutup selamanya aktivitas peledakan yang ada di area tersebut. Karena, warga merasa khawatir akan keselamatan mereka akibat aktivitas peledakan dilakukan di sekitar pemukiman," katanya, Rabu (14/5).
Ia mengatakan, peledakan amunisi kedaluwarsa sangat mengganggu kenyamanan hingga bisa membahayakan struktur bangunan rumah.
"Warga juga meminta agar keluarga korban yang ditinggalkan diberikan hak santunan, jaminan pendidikan untuk anak-anak dan rehabilitasi kerusakan lingkungan di lahan milik Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kabupaten Garut dikembalikan fungsinya ke semula. Karena, peledakan amunisi kadaluarsa yang digunakan dinilai dalam kondisi rusak," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengatakan, pihaknya turut belasungkawa atas musibah ledakan amunisi kedaluwarsa yang terjadi di Garut. Ia mengatakan semua anak-anak keluarga korban akan dibiayai sekolah sampai kuliah agar tidak terlantar.
"Kami minta agar Bupati Garut mendata seluruh anak-anak korban dan mereka juga akan diangkat menjadi anak angkat hingga biaya hidup sekolah sampai kuliah menjadi tanggungjawabnya, agar tidak terlantar pendidikannya. Untuk satu keluarga, kami berikan uang santunan duka terutamanya untuk pengurusan dan pemulasaran hingga pemakaman Rp50 juta dan nanti uang akan diantar langsung ke rumah dan kami akan menanggung biaya bulanan, sekolah, tanggungjawab Gubernur," paparnya. (H-3)