Fraksi PKS Tolak Wacana Legalisasi Judi dan Kasino di Indonesia

4 hours ago 1
Fraksi PKS Tolak Wacana Legalisasi Judi dan Kasino di Indonesia ANGGOTA Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Kholid.(Dok. Fraksi PKS)

ANGGOTA Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Kholid menolak wacana legalisasi tempat judi atau kasino di Indonesia. Ia mengatakan legalisasi judi bertentangan dengan Pancasila, konstitusi dan nilai-nilai moral dan keagamaan. Selain itu, legalisasi judi menciptakan kerugian sosial dan ekonomi yang jauh lebih besar daripada potensi penerimaan negara yang dihasilkan.

“Penerapan legalisasi judi mungkin akan sedikit meningkatkan penerimaan negara melalui pajak. Tetapi, biaya sosial dan ekonomi akibat legalisasi judi sangat besar dan merusak kehidupan masyarakat,” kata Kholid melalui keterangannya, Rabu (14/5).

Kholid menjelaskan menurut ekonom Earl L. Grinols dalam bukunya Gambling in America: Costs and Benefits (2004), studi berbasis data Amerika Serikat menemukan bahwa setiap 1 dolar penerimaan negara dari legalisasi judi menimbulkan kerugian sosial sebesar 7 hingga 10 dolar.

“Angka ini tentu kontekstual, tetapi menjadi sinyal kuat bahwa industri judi lebih banyak membawa dampak destruktif daripada manfaat ekonomi yang dijanjikan,” jelas Kholid.

Jika perputaran uang judi online di Indonesia diperkirakan mencapai Rp150 triliun per tahun dan negara bisa memungut pajak 10%, maka potensi penerimaan negara hanya sekitar Rp15 triliun.

"Namun, jika kita ikuti estimasi kerugian sosial seperti yang terjadi di banyak negara lain, maka biaya yang harus ditanggung masyarakat bisa mencapai Rp105 hingga Rp150 triliun per tahun. Ini jelas bukan pilihan rasional,” ujarnya.

Kholid menegaskan bahwa ekonomi judi adalah simbol kerapuhan, kepalsuan, dan kemalasan. Ia menyebut mayoritas pelaku judi di Indonesia berasal dari kalangan masyarakat menengah bawah yang secara ekonomi mengalami keputusasaan.

"Negara punya tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memberantas judi dan melindungi warganya dari dampak negatif, bukan justru melegalkannya. Ekonomi judi adalah ekonomi ilusi, bukan solusi bagi bangsa ini,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa industri judi adalah sektor ekonomi destruktif yang merusak jaringan sosial masyarakat dan mengalihkan sumber daya produktif ke sektor spekulatif.

“Daripada melegalkan judi yang jelas haram dan berisiko tinggi, lebih baik pemerintah fokus mendorong ekonomi halal dan memperkuat sektor keuangan syariah,” katanya.

Kholid memaparkan bahwa potensi ekonomi halal Indonesia sangat besar, dengan estimasi perputaran mencapai Rp4.375 triliun per tahun, potensi aset keuangan syariah sebesar Rp5.000 triliun, dan potensi ekspor produk halal hingga USD 100 miliar.

Di sektor ZISWAF (Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf), potensi zakat nasional mencapai Rp327 triliun, tetapi realisasinya baru sekitar Rp30 triliun. Sementara potensi aset wakaf tanah diperkirakan lebih dari Rp2.000 triliun, namun mayoritas belum dimanfaatkan secara produktif.

“Negara harus membangun ekonomi berbasis value creation, bukan value destruction. Judi mungkin terlihat memberi pemasukan cepat, tetapi biayanya jauh lebih mahal dan merusak tatanan sosial. Indonesia punya potensi besar membangun ekonomi yang bermartabat, berkeadilan, dan berkelanjutan melalui ekonomi halal. Itu jalan masa depan,” pungkasnya
(H-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |