
AKSI preman kerah putih meminta jatah kepada pengusaha di Cilegon, Banten. Para pelaku usaha yang meminta jatah itu diduga merupakan anggota dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Herman N. Suparman, menilai aksi para pelaku sangat menganggu upaya pemerintah baik pusat dan daerah untuk memberikan kepastian investasi.
“Bicara dampaknya akan berimplikasi pada pertumbuhan ekonomi, artinya fenomena munculnya preman ormas, maupun preman kerah putih itu akan mengganggu upaya kita untuk meningkatkan investasi, dan pada target pertumbuhan ekonomi, apalagi target kita 8%,” ungkap Herman kepada Media Indonesia, Rabu (14/5).
Butuh Keseriusan?
Dia mengatakan kejadian itu ditanggapi serius oleh pemerintah pusat dan bagi kami, kita tak cukup dengan membentuk satgas premanisme karena jika bicara komprehensif. Itu terutama untuk memudahkan investasi itu berbicara beragam aspek, tak hanya fenomena premanisme.
Menurut Herman, jika melihat dari hulu ada beberapa faktor, terutaa dari sisi kelembagaan dan soal bagaimana kepastian hukum dan kerangka kebijakan seperti izin berusaha.
Tingkatkan Keamanan
Kemudian, kata Herman, aspek lainnya yang harus diperhatikan pemerintah ialah soal keamanan dan kondusivitas investasi.
“Aspek kelembagaan itu penting karena munculnya preman itu akibat memanfaatkan celah saja dari sisi regulasi. Kalau kita punya kepastian hukum mereka tak akan melakukan aksi premanisme,” tuturnya.
Jika pemerintah punya penguatan dari regulasi, Herman menilai tak akamn ada aksi memalak atau penagihan seperti yang dilakukan Kadin Cilegon.
Tegakan Hukum
Dari sisi keamanan, Herman menerangkan pemerintah perlu menguatkan dari aspek penegakkan hukum. pasalnya, selama ini yang sering terjadi di lapangan ialah para preman kerah putih maupun ormas berani melakukan aksi tercela karena ada relasi kuasa di belakangnya.
“Ini juga mesti di lihat soal relasi kuasa orang-orang seperti ini, preman kerah putih maupun hitam jangan sampai ada sosok yang dibelakang, atau backingan tertentu,” ucap Herman. (Ykb/P-3)