Undip Semarang Beri Pendamping Hukum Dua Mahasiswa Ditangkap Polisi

3 hours ago 1
Undip Semarang Beri Pendamping Hukum Dua Mahasiswa Ditangkap Polisi Personel kepolisian menembakkan meriam air untuk membubarkan pengunjuk rasa yang ricuh saat Hari Buruh Internasional di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis, (1/5/2025)(ANTARA/AJI STYAWAN)

UNIVERSITAS Diponegoro (Undip) Semarang berikan pendamping hukum kepada dua mahasiswanya yang ditangkap polisi dengan tuduhan melakukan penyanderaan terhadap anggota Intel Polda Jawa Tengah saat terjadi kericuhan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Kota Semarang 

Pemantauan Media Indonesia Rabu (14/5) dua mahasiswa Undip Semarang yakni RAS, mahasiswa Undip Jurusan ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) dan RES, mahasiswa Jurusan Perikanan Tangkap Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) masih menjalani pemeriksaan dan ditahan di Polrestabes Semarang sejak ditangkap di tempat kosnya.

Menghadapi kasus hukum kepada kedua mahasiswanta itu, Undip Semarang memberikan pendampingan hukum dengan mengirim pengacara untuk mendampingi dua mahasiswanya yang ditangkap petugas dari Polrestabes Semarang. "Benar saya diminta Undip untuk mendampingi kedua mahasiswa yang ditangkap polisi tersebut," kata Penasehat Hukum Mahasiswa Undip Semarang Khairul Anwar.

Kedua mahasiswa yakni RAS dan RES tersebut, ungkap Khairul Anwar, dalam kondisi baik dan mendapat perlakuan baik dari kepolisian seperti diberikan Mayan dan istirahat selama mennjalani pemeriksaan penyidikdarivsekepas magrib hingga pukul 03.30 WIB dan jajan itu juga polisi tejah mengeluarkan surat penahanan kepada keduanya.

"Kedua mahasiswa itu dijerat pasal 333 KUHP tentang penyekapan dan penculikan Jo pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan," tutur Khairul Anwar.

Direktur Jejaring Media Komunitas dan Komunikasi Publik (JMK&KP) Undip Semarang Nurul Hasfi membenarkan adanya pendampingan hukum terhadap kedua mahasiswa Undip yang dituduh melakukan penyanderaan terhadap anggota Intel Polda Jawa Tengah Brigadir Eka saat terjadi kericuhan peringatan May Day di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah.

Pihak Undip Semarang , menurut Nurul Hasfi, telah memberikan pendampingan kepada kedua mahasiswa tersebut melalui kuasa hukum untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi selama proses hukum. "Undip berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada mahasiswanya yang sedang menghadapi masalah hukum," tambahnya.

Kedua mahasiswa Undip yang ditangkap tersebut, lanjut Nurul Hasfi, masih dalam proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian dan pihak kepolisian telah menyatakan bahwa kasus ini akan ditangani dengan serius dan transparan, Undip menghormati tahapan proses hukum yang berjalan dan mengimbau agar semua pihak dapat menanggapi kasus ini, tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi. (H-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |