
PENYAKIT campak kembali menjadi ancaman kesehatan global seiring meningkatnya kasus secara drastis di sejumlah negara. Penurunan cakupan imunisasi, maraknya disinformasi soal vaksin, serta dampak pandemi covid-19 disebut sebagai pemicu utama kembalinya wabah ini.
Di Amerika Serikat, Centers for Disease Control and Prevention (CDC) mencatat 1.001 kasus campak hingga 8 Mei 2025 di 31 wilayah, termasuk Texas, New Mexico, dan Oklahoma. Lima hari kemudian, angka kasus di Texas meningkat menjadi 717, naik delapan kasus dari sebelumnya.
Lonjakan kasus terutama terjadi pada anak-anak yang belum mendapat vaksinasi lengkap. CDC menyebut cakupan vaksin MMR (measles, mumps, rubella) di kalangan anak prasekolah menurun dari 95,2 persen menjadi 92,7 persen sejak tahun ajaran 2019–2020. Penurunan ini dipengaruhi gangguan layanan imunisasi selama pandemi serta meningkatnya keraguan orang tua terhadap vaksin.
Indonesia menghadapi kondisi serupa. Kementerian Kesehatan melaporkan 2.161 kasus campak sepanjang 2023 di 18 provinsi, dengan konsentrasi tertinggi di Jawa Barat, Papua Tengah, dan Banten. Sebagian besar kasus terjadi pada anak-anak yang belum menerima imunisasi lengkap.
Campak, yang gejala awalnya meliputi demam tinggi, batuk, pilek, dan ruam, dapat memicu komplikasi serius seperti pneumonia, diare parah, kebutaan, hingga radang otak. Padahal, vaksin MMR dua dosis terbukti memberikan perlindungan hingga 97 persen.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat lebih dari 136.000 kematian akibat campak pada 2022, sebagian besar terjadi di negara berpenghasilan rendah dengan akses vaksin terbatas.
Untuk mengatasi ancaman ini, pemerintah Indonesia kembali menggelar Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN), disertai pendekatan berbasis komunitas dengan melibatkan tokoh masyarakat dan agama dalam edukasi publik.
Wabah di Amerika Serikat menjadi alarm global: pencapaian imunisasi dapat dengan cepat runtuh tanpa komitmen dan kepercayaan publik yang berkelanjutan. (Centers for Disease Control and Prevention, World Health Organization, Kementerian Kesehatan RI/Z-10)