
PRESIDEN Prabowo Subianto resmi menandatangani Keppres tentang Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Danantara menjadi badan pengelola modal di badan usaha milik negara (BUMN) pada proyek-proyek berkelanjutan dan berdampak tinggi kepada masyarakat. Penandatangan Keppres dilakukan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/2).
BPI Danantara ini dibentuk setelah revisi UU BUMN disepakati DPR. Prabowo juga meneken Keppres terkait pembentukan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Prabowo meneken Keppres tersebut didampingi sejumlah menteri.
"Keputusan Presiden Nomor 30 tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPI Daya Anagata Nusantara (Danantara) Indonesia," ujar Prabowo.
Sejumlah tokoh turut mendampingi Presiden dalam peluncuran itu. Di antaranya, Presiden ketujuh RI Jokowi, Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, mantan Wakil Presiden Boediono, dan mantan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Agenda peluncuran turut dihadiri sejumlah ketua umum partai Koalisi Indonesia Maju, pimpinan MPR, pimpinan DPR, pengusaha, perwakilan BUMN, ormas agama, hingga perwakilan kampus.
Saat menandatangani UU No 1/2025 Tentang Perubahan Ketiga atas Undang-undang No 19/2003 tentang BUMN dan Peraturan Pemerintah Nomor 10/2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola BPI Danantara, sejumlah pejabat mendampingi dan berdiri di belakang Prabowo yakni Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani, Menteri BUMN Erick Thohir, Kepala Badan Pelaksana Danantara Pandu Patria Sjahrir, dan Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria.
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi yang juga Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu mendukung penuh peluncuran Danantara. Menurutnya, kehadiran Danantara merupakan langkah strategis dalam memperkuat investasi dan hilirisasi di Indonesia.
“Danantara akan menjadi institusi konsolidator investasi, mendukung hilirisasi, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional,” ungkap Todotua dalam keterangannya, Senin (24/2).
Todotua juga menekankan dengan adanya landasan hukum yang kuat setelah pengesahan UU BUMN, Danantara memiliki fondasi kokoh untuk segera beroperasi dan menjalankan misinya.
Ia mengajak seluruh pihak mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan kemandirian ekonomi nasional melalui pembentukan dan operasionalisasi Danantara.
“Pemerintah bersemangat membangun Danantara sebagai motor penggerak investasi dan hilirisasi nasional. Kita semua harus bersinergi memastikan keberhasilan Danantara berjalan dengan baik,” pungkas Todotua. (Ant/H-2)