
POLRI akan menggencarkan sosialisasi antikorupsi ke daerah-daerah untuk mencegah kebocoran anggaran. Sosialisasi ini salah satunya dilakukan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo, agar para pejabat maupun ASN tidak melakukan korupsi.
Anggota Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri Yudi Purnomo Harahap mengatakan kegiatan sosialisasi dilakukan pada Rabu (30/4) di kantor Bupati Purworejo. Kehadiran Yudi atas undangan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kab Purworejo, untuk mengisi acara sosialisasi antikorupsi bagi seluruh kepala dinas, Pejabat, dan ASN di lingkungan Pemkab Purworejo melalui tatap muka dan daring.
"ASN Pemkab Purworejo mempunyai tanggung jawab moral untuk tidak melakukan korupsi, baik berupa menerima suap, gratifikasi, memeras apalagi sampai merugikan keuangan negara yang ada dalam APBD," kata Yudi dalam keterangannya, Kamis (1/5).
Mantan Penyidik KPK ini menceritakan pengalamannya ketika menangani kasus kasus korupsi di daerah. Menurutnya, keteladanan sangat penting untuk menciptakan pemerintahan daerah yang bersih dari korupsi.
"Kalo pemimpinnya berintegritas, maka diyakini korupsi akan berkurang sebab sistem pengawasan tentu akan berjalan dengan baik," ujarnya.
Sebaliknya, kata Yudi, bila pimpinannya korup maka ke bawahnya akan korup juga. Sebab, ikan busuk dari kepala.
"Dengan sosialisasi ini diharapkan pejabat dan ASN di Pemkab Purworejo bisa menjadi role model dalam menjaga integritas dan menjauhi diri dari prilaku korup," ujar Yudi.
Yudi menambahkan bahwa Polri berkomitmen membantu Pemerintah kabupaten/kota untuk meningkatkan kesadaran para pejabat dan ASN agar tidak melakukan korupsi. Apalagi sudah ada Kortas Tipikor Polri.
"Di maba salah satu perannya adalah mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dan perbaikan sistem," pungkas Yudi.
Selain Yudi, Pelaksana tugas (Plt) Sekda Ahmad Kurniawan Kadir juga hadir menjadi narasumber. Acara dibuka langsung oleh Wakil Bupati Purworejo Dion Agasi. (Yon/P-3)