
IKATAN Wartawan Hukum (Iwakum) mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk merefleksikan kembali peran vital jurnalis dalam kehidupan demokrasi di Indonesia pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025.
Di tengah sorotan terhadap kondisi buruh lintas sektor, Iwakum menegaskan jurnalis sebagai pekerja intelektual di garis depan informasi merupakan bagian dari kelompok yang kerap luput dari perhatian dalam isu kesejahteraan dan perlindungan kerja.
“Peran jurnalis tidak bisa dipandang sebelah mata. Mereka adalah pengawal demokrasi, pembawa suara masyarakat, serta pengungkap kebenaran dalam sistem hukum yang seringkali tertutup,” kata Ketua Umum Iwakum Irfan Kamil dalam keterangan tertulis, Kamis (1/5).
“Namun sangat ironis, kontribusi besar ini tidak sebanding dengan apa yang mereka terima. Banyak jurnalis, bekerja tanpa kepastian status kerja, tanpa asuransi keselamatan, bahkan dengan upah yang jauh dari layak," ucapnya.
Iwakum mencatat jurnalis di lapangan kerap menghadapi risiko tinggi dalam menjalankan tugasnya. Tak sedikit jurnalis yang mengalami intimidasi, kekerasan fisik, hingga gugatan hukum yang menekan independensi mereka.
Sayangnya, belum ada sistem perlindungan menyeluruh yang menjamin keselamatan dan kesejahteraan mereka sebagai pekerja profesional.
“Setiap hari, jurnalis mempertaruhkan keselamatan demi menyampaikan kebenaran kepada publik. Tapi di balik layar, banyak dari mereka bekerja dengan kontrak lepas, tanpa jaminan sosial, dan bergantung pada honor yang tidak manusiawi. Ini adalah bentuk ketimpangan struktural yang perlu segera dibenahi,” kata Kamil
Iwakum menyerukan kepada pemerintah, perusahaan pers, dan organisasi profesi untuk menjadikan May Day bukan sekadar seremoni. Sudah saatnya May Day menjadi momentum memperjuangkan hak-hak jurnalis sebagai pekerja.
“Kebebasan pers yang dijamin konstitusi harus diiringi dengan perlindungan nyata. Tidak cukup sekadar simbolik. Perlu ada kebijakan konkret yang menjamin hak-hak jurnalis dari sisi ekonomi, hukum, dan keamanan kerja,” kata Kamil.
Selain itu, Iwakum mendorong perusahaan pers untuk tidak hanya menuntut profesionalisme dari jurnalisnya, tetapi juga memastikan sistem kerja yang adil dan berkelanjutan.
“Bagaimana mungkin kita bicara soal kualitas informasi dan integritas jurnalistik jika jurnalis terus bekerja dalam tekanan dan ketidakpastian?” ujar jurnalis Kompas.com itu.
Iwakum menegaskan komitmennya terus menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak jurnalis hukum, termasuk memperkuat solidaritas antarsesama pekerja media dan memperluas kerja sama dengan lembaga-lembaga hukum dan advokasi pers.
“Selamat Hari Buruh Internasional.
Saatnya menghargai peran jurnalis bukan hanya dengan pujian, tetapi dengan perlindungan dan kesejahteraan yang nyata,” kata Kamil. (MGN/P-3)