Hakim AS Perintahkan Pembebasan Aktivis Pro-Palestina Mohsen Mahdawi, Proses Deportasi Masih Berlanjut

5 hours ago 3
Hakim AS Perintahkan Pembebasan Aktivis Pro-Palestina Mohsen Mahdawi, Proses Deportasi Masih Berlanjut Seorang hakim federal AS memerintahkan pembebasan Mohsen Mahdawi, mahasiswa Universitas Columbia dan aktivis pro-Palestina, meski proses deportasi masih berlangsung.(Media Sosial X)

Hakim Distrik AS Geoffrey Crawford telah memerintahkan pembebasan Mahasiswa Universitas Columbia dan aktivis pro-Palestina, Mohsen Mahdawi dari Lembaga Pemasyarakatan Northwest State. Namun proses hukum yang menantang deportasinya terus berlanjut.

Mahdawi keluar dari pengadilan dengan kedua tangan terangkat, membentuk tanda damai, disambut sorakan pendukungnya. Saat berbicara, ia menyampaikan pesan kepada Presiden Donald Trump, yang pemerintahannya memimpin tindakan keras terhadap mahasiswa yang memprotes perang Israel di Gaza.

“Saya tidak takut padamu,” kata Mahdawi kepada Trump. Ia juga menyampaikan pesan kepada rakyat Palestina dan berusaha meluruskan persepsi bahwa gerakan protes mahasiswa bukanlah gerakan damai.

“Kami adalah pendukung perdamaian dan anti-perang,” jelas Mahdawi. “Kepada rakyatku di Palestina: Aku merasakan penderitaan kalian, aku melihat penderitaan kalian, dan aku melihat kebebasan, dan itu sangat dekat.”

Mahdawi, yang merupakan penduduk tetap AS secara sah dan menjadi salah satu pemimpin protes di Universitas Columbia, ditahan pada 14 April saat menghadiri wawancara kewarganegaraan. Video penangkapannya dengan tangan diborgol menyebar luas di media sosial.

Penangkapannya terjadi sebagai bagian dari upaya luas pemerintahan Trump untuk menargetkan pemegang visa dan penduduk tetap yang melakukan advokasi pro-Palestina. Trump juga menekan universitas-universitas ternama agar menindak tegas protes-protes pro-Palestina, dengan dalih memerangi antisemitisme.

Namun para kritikus mengatakan dalih tersebut hanya alasan untuk mengendalikan dunia akademik dan membungkam pandangan yang berseberangan.

Apa isi putusan pengadilan?

Meskipun kasus imigrasi terhadap Mahdawi masih berlanjut, Hakim Crawford memutuskan aktivis mahasiswa itu tidak berisiko melarikan diri. Ia dapat dibebaskan agar bisa menghadiri wisudanya bulan depan di New York City.

Pemerintah AS kemungkinan dapat mengajukan banding atas pembebasan Mahdawi, tetapi putusan hakim memperbolehkan dia meninggalkan negara bagian Vermont dan melawan proses deportasi dari luar tahanan. Namun, pemerintahan Trump menolak pembebasannya. 

Pengacaranya menyatakan penahanan Mahdawi adalah “bagian yang sah secara konstitusional dari proses deportasi”. Tim pengacara Mahdawi berpendapat penahanannya melanggar hak konstitusional atas kebebasan berpendapat.

“Mohsen tidak melakukan kejahatan apa pun, dan satu-satunya alasan pemerintah menahannya adalah karena isi dari pendapatnya,” kata Lia Ernst, pengacara dari American Civil Liberties Union yang mewakili Mahdawi, dalam pernyataan setelah pembebasannya.

Pemerintahan Trump mengambil posisi bahwa perlindungan atas kebebasan berbicara dalam konstitusi hanya berlaku untuk warga negara AS.

Dalam dokumen pengadilan, pengacara pemerintah mengutip Undang-Undang Imigrasi dan Kewarganegaraan tahun 1952 sebagai dasar hukum untuk mendeportasi Mahdawi. Bagian yang jarang digunakan dari undang-undang tersebut memperbolehkan AS mendeportasi warga negara asing “yang kehadiran atau aktivitasnya di Amerika Serikat” memberikan alasan yang masuk akal kepada Menteri Luar Negeri bahwa mereka “berpotensi menimbulkan konsekuensi serius terhadap kebijakan luar negeri”. (Al Jazeera/Z-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |