Vape Mengandung Obat Keras Terungkap, DPR dan Kemenkes Diminta Awasi Peredaran Zat Adiktif

2 hours ago 1
Vape Mengandung Obat Keras Terungkap, DPR dan Kemenkes Diminta Awasi Peredaran Zat Adiktif ilustrasi(freepik)

ARTIS Jonathan Frizzy ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian karena diduga mengedarkan obat keras zat etomidate yang terkandang dalam vape atau rokok elektrik. Menanggapi itu, Anggota Komisi IX DPR Ashabul Kahfi meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengawasi peredaran zat adiktif dan bahan kimia medis. 

"Jangan sampai celah regulasi dimanfaatkan oleh oknum atau menyelundupkan produk-produk seperti ini," ujarnya, di Jakarta, Selasa (6/5).

Kandungan etomidate di dalam vape, ujar dia, berbahaya karena zat tersebut tidak dikenal luas di Indonesia.  Menurut pemahamannya etomidate merupakan obat anestesi yang penggunaannya harus dibatasi dan diatur.

"Berdasarkan penelusuran saya, Etomidate itu kan sebenarnya obat anestesi, penggunaannya harus sangat terbatas dan dalam pengawasan medis," ujar Ashabul.

Ia juga mengingatkan pada Ditjen Bea-Cukai dan kepolisian menjaga jalur keluar - masuk produk vape yang diduga mengandung obat keras tersebut. Kepolisian juga diminta mengusut sumber atau asal vape dengan kandungan itu berasal dari mana. 

Masyarakat, sambung politikus PAN tersebut, diimbau berhati-hati dengan tren  penggunaan vape atau rokok elektrik apalagi dengan kandungan yang belum jelas. 

"Khususnya anak muda dan orangtua, saya imbau lebih waspada dan kritis terhadap produk-produk yang dikonsumsi, apalagi yang tren-nya datang tiba-tiba tanpa informasi jelas. Jangan mudah tergiur bisa saja itu merusak masa depan," tukasnya. (H-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |