Mantan Dirut Pertamina Nicke Widyasari Diperiksa Kejagung Soal Kasus Korupsi Minyak Mentah

5 hours ago 1
Mantan Dirut Pertamina Nicke Widyasari Diperiksa Kejagung Soal Kasus Korupsi Minyak Mentah ilustrasi(Dok.MI)

MANTAN Direktur Utama (Dirut) Pertamina Nicke Widyasari dipanggil penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, (6/5). Pemeriksaan itu terkait dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero). 

"Infonya dijadwalkan begitu," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar melalui keterangan tertulis, Selasa, (6/5). 

Harli mengatakan Nicke berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. Namun, ia tidak bisa memerinci informasi yang mau digali oleh penyidik pada Nicke.

Dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS 2018-2023, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka yakni Riva Siahaan (RS), selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; Sani Dinar Saifuddin, selaku Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional; Yoki Firnandi (YF), selaku Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping.

Lalu, Agus Purwono (AP), selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International; Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), selaku Beneficialy Owner PT Navigator Khatulistiwa; Dimas Werhaspati, (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim. Gading Ramadhan Joedo (GRJ), selaku Komisaris PT Jengga Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak. Kemudian, Maya Kusmaya (MK), selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga; dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations.

Prakik dugaan korupsi tersebut diduga melibatkan penyelenggara negara dengan pihak broker. Keduanya diduga bekerja sama mengatur proses pengadaan impor minyak mentah dan impor produk kilang periode 2018-2023. Kasus ini diperkirakan menimbulkan kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun. (H-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |