
KORBAN tewas kecelakaan truk pengangkut 32 pekerja PT ERB di Kabupaten Pelalawan, Riau bertambah satu. Jumlah korban meninggal akibat peristiwa yang terjadi Sabtu (22/2) itu menjadi 15 orang.
"Update terakhir meninggal 15," kata Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryo Nugroho saat dikonfirmasi, Senin (24/2).
Agus tak memerinci identitas korban. Namun, dia menyebut salah satu korban tewas ialah sopir. "Sopir MD," ungkap jenderal bintang dua itu.
Sebelumnya, pencarian korban kembali dilanjutkan. Dari lanjutan pencarian dan penyisiran korban hilang yang jatuh ke sungai, delapan orang ditemukan meninggal siang tadi. Empat dewasa dan empat anak-anak.
Kemudian, bertambah satu korban lagi yang ditemukan sore ini, yakni sopir. Sehingga, sudah semua korban berhasil ditemukan yang sempat hilang di Sungai Segati. Adapun dari total 32 orang, sebanyak 17 korban selamat, 15 meninggal dunia.
Tragedi jatuhnya mobil Colt Diesel ini akibat berbagai pelanggaran regulasi dan hak asasi manusia yang dilakukan PT NWR dan APRIL Grup. PT NWR diyakini melanggar aturan karena membiarkan mobil truk Colt Diesel dijadikan sebagai alat transportasi pekerja penanaman dan perawatan tanaman di dalam konsesinya. Tindakan itu melanggar Pasal 137 Undang Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Mengangkut penumpang menggunakan truk adalah terlarang karena secara aturan fungsi mobil barang dan penumpang berbeda,” kata Koordinator Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) Okto Yugo.
Ini bukan pertama kali kecelakaan kerja di lingkungan APRIL Grup menelan korban jiwa baik pekerja maupun masyarakat sekitar. Pertama, pada Februari 2023, ada 32 orang karyawan PT Mitra Sarana Membangun (MSM) yang bekerja di areal Asia Pacific Rayon (APR) Unit usaha APRIL Grup untuk rayon mengalami gangguan.
Kedua, pada November 2024, kecelakaan lalu lintas tragis di jalan koridor PT RAPP Km 42 Desa Segati. Mobil pick up Mitsubishi L 300 yang dikemudikan masyarakat Desa Segati bertabrakan dengan truk Hino milik PT DNR subkontraktor PT RAPP yang mengangkut kayu akasia. Kecelakaan ini mengakibatkan supir mobil L 300 meninggal dunia.
Untuk mengantisipasi kejadian berulang Jikalahari mendesak Gubernur Riau Abdul Wahid mengintruksikan dinas terkait melakukan audit K3 seluruh wilayah operasional APRIL Grup. Kemudian, Polda Riau ambil alih untuk penyidikan sampai tuntas terhadap Direksi PT NWR dan APRIL Grup yang membiarkan truk Colt Diesel digunakan sebagai kendaraan operasional untuk pekerja.
"APRIL Grup bertanggung jawab penuh terhadap 32 korban, baik yang meninggal maupun yang dalam perawatan," tegasnya. (Yon/P-3)