TNI Jaga Kejaksaan, Eks Kabais Singgung Penguntitan Jampidsus dan Pengepungan Brimob

5 hours ago 1
TNI Jaga Kejaksaan, Eks Kabais Singgung Penguntitan Jampidsus dan Pengepungan Brimob Ilustrasi(Dok.MI)

KEPALA Badan Intelijen Strategis (Kabais) Tentara Nasional Indonesia (TNI) 2011-2013 Laksamana Muda (Purn) Soleman B Ponto menilai pengamanan prajurit TNI di kantor kejaksaan sebagai hal yang tepat. Ia mengatakan, penjagaan dilakukan untuk mengantisipasi ancaman militer dan nonmiliter.

Ia menyinggung sejumlah insiden yang dialami Korps Adhyaksa sebagai dasar melegitimasi pengamanan oleh personel TNI, mulai dari pengepungan Kompleks Kejaksaan Agung oleh Brimob Polri dan penguntitan yang dialami Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Adriansyah oleh anggota Densus 88 Polri.

"JAM-Pidsus itu kemarin, misalkan itu dilakukan oleh kartel narkotik, gimana? Kalau JAM-Pidsus itu kemarin langsung diculik, gimana coba?" katanya kepada Media Indonesia, Rabu (14/5).

Menurutnya, hal-hal seperti itu menjadi perhatian tersendiri bagi TNI. Meskipun keadaannya sudah relatif kondusif, tapi Soleman mengatakan bahwa TNI tetap menganggap segala kemungkinan sebagai ancaman. 

Insting seperti itu yang tidak dimiliki oleh Polri. Terlebih, tugas Polri berdasarkan konstitusi adalah menjaga keamanan dan ketertiban. Oleh karena itu, ia berpendapat bahwa penjagaan kantor kejaksaan memang lebih tepat dilakukan oleh TNI.

"Tentara melihat semua orang ini akan berbuat jelek, semua itu mengancam. Dengan ancaman-ancaman itu, sudah harus diprediksi, ditutup. itu bedanya dengan polisi," terangnya.

Kendati demikian, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menepis bahwa insiden yang dialami pihaknya maupun Jampidsus menjadi dasar pengamanan TNI di kantor kejaksaan. Ia menyebut, pengamanan oleh personel TNI disebabkan adanya nota kesepahaman antara Kejaksaan Agung dan TNI.

"Bahwa ada potensi-potensi (ancaman), menurut kami itu biasa, sangat biasa. Tetapi dalam konteks antisipasi, pencegahan terhadap hal-hal yang tidak diinginkan ke depan, maka dibutuhkan bentuk pengamanan yang lebih baik," ujar Harli. (P-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |