
TNI Angkatan Laut (AL) memiliki utang atau menunggak pembayaran bahan bakar minyak (BBM) ke PT Pertamina sebesar Rp3,2 triliun. Menanggapi itu, Anggota Komisi I DPR dari Fraksi NasDem Amelia Anggraini bertanya ke Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengenai efisiensi penggunaan BBM.
"Apakah Kementerian Pertahanan (Kemhan) telah menyusun ulang formula dan penggunaan BBM operasional TNI ini yang lebih efisien? Misalnya melalui sistem kuota atau barcode tracking, agar tidak terjadi pemborosan pak, atau hutang yang serupa di masa mendatang," kata Amelia saat rapat kerja (raker) bersama Menhan serta Panglima TNI di Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (30/4).
Utang BBM, ujarnya, menandakan adanya kelemahan dalam sistem perencanaan penggunaan bahan bakar.
"Terkait hutang BBM TNI AL, ini menandakan adanya kelemahan dalam sistem perencanaan dan distribusi BBM operasional dan hal ini menimbulkan kekhawatiran, terhadap efisiensi dan akuntabilitas anggaran pertahanan," ucap Amelia.
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali menyampaikan TNI AL memiliki tunggakan pembayaran BBM ke PT Pertamina sebesar Rp3,2 triliun saat Rapat Panitia Kerja Keamanan Laut (Panja Kamla) Komisi I DPR.
"Untuk bahan bakar memang ini masih kalau kita berpikir masih sangat terbatas, kemarin ada tunggakan itu bahan bakar Rp2,25 triliun dan saat ini kita sudah di karenakan harus membayar utang lagi Rp3,2 triliun. Itu sebenarnya tunggakan," kata Ali di ruang rapat Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4).